Munas NU 2025 Tetapkan Laut Tidak Boleh Dimiliki oleh Individu Ataupun Korporasi
Jumat, 7 Februari 2025 | 08:05 WIB
Syaiful Habib
Kontributor
NU Online Jombang,
Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) yang digelar di Jakarta, 5-7 Februari 2025 menetapkan bahwa laut tidak boleh dimiliki oleh individu maupun korporasi.
KH Muhammad Cholil Nafis, Ketua Sidang Komisi Bahtsul Masail Waqiiyah, pada Sidang Pleno Munas Alim Ulama NU, Kamis (6/2/25) menegaskan bahwa laut tidak boleh dikuasai oleh siapapun.
"Kita dalam deskripsi masalahnya laut dikapling sebagai kepemilikan individu ataupun korporasi itu bisa jadi hak milik atau tidak? Nah, jawabannya laut tidak bisa dimiliki oleh individu ataupun korporasi,” ujarnya.
Kiai Cholil juga menyampaikan, negara tidak boleh menerbitkan sertifikat kepemilikan laut untuk individu maupun korporasi.
"Pertanyaan selanjutnya, bolehkan negara menerbitkan sertifikat kepemilikan laut kepada individu atau korporasi? Maka otomatis negara tidak boleh menerbitkan sertifikat baik kepada individu ataupun korporasi,” tandasnya.
Ia menambahkan bahwa negara hanya dapat memberikan izin pemanfaatan laut untuk kepentingan tertentu. Seperti perikanan atau pariwisata, tetapi bukan hak kepemilikan penuh.
Negara tetap bertanggung jawab memastikan pemanfaatan laut tetap berkelanjutan dan tidak merugikan masyarakat atau lingkungan.
"Kalau kita lihat di Kepualuan Seribu (Jakarta), itu kan ada tambak ikan bandeng laut, yang rasa ikannya dari air asin karena dipelihara di laut. Nah, itu boleh memanfaatkan laut untuk tambak ikan bandeng,” tegasnya
Senada hal itu, KH Mahbub Ma’afi menyampaikan bahwa negara tidak boleh menerbitkan sertifikat kepemilikan laut atau HGB karena berkaitan dengan pelestarian ekosistem laut.
Baca Juga
Bahtsul Masail Sang Problem Solver
“Tidak ada ihya’ul mawat dalam laut,” tambahnya.
Diketahui, bahtsul masail tersebut mengkaji beberapa masalah. Di antaranya menyikapi adanya polemik di pesisir laut yang menghebohkan di negeri ini.
Terpopuler
1
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Bahrain
2
Mengenang 92 Tahun KH M Ma'shum Ali Wafat: Menyingkap Misteri Pembakaran Foto Diri
3
Bagaimana Jika Zakat Fitrah Diberikan kepada Keluarga Sendiri? Ini Penjelasannya
4
Berkah Ramadhan, Pengusaha Janggelan di Jombang Alami Kenaikan Omzet 2 Kali Lipat
5
Waktu Buka Puasa Hari Ini dan Besok Daerah Jombang Juga Banyuwangi, Ahad-Senin 23-24 Maret 2025
6
Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1446 H Digelar 29 Maret Mendatang
Terkini
Lihat Semua