Nasional

Amnesty: Kekerasan Polisi dalam Aksi adalah Brutal dan Langgar Hak Asasi Manusia

Jumat, 29 Agustus 2025 | 11:22 WIB

Amnesty: Kekerasan Polisi dalam Aksi adalah Brutal dan Langgar Hak Asasi Manusia

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid. (Foto: Dok. Pribadi)

NU Online Jombang,
Tindakan aparat kepolisian yang menabrak dan melindas seorang warga sipil berjaket ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21), hingga tewas menggunakan kendaraan taktis saat aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Kamis (28/8/2025), menuai gelombang kecaman dari publik.


Salah satu kecaman datang dari Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid. Ia mengecam keras tindakan brutal aparat yang dinilai tidak manusiawi tersebut.


“Tindakan kepolisian yang mengendarai kendaraan taktis hingga melindas seorang warga berjaket ojol adalah perbuatan brutal. Kami mengutuk keras tindakan itu dan mengingatkan agar aparat bertindak sesuai perikemanusiaan yang adil dan beradab,” tegas Usman.


Menurutnya, kondisi lapangan yang chaos tidak dapat dijadikan alasan pembenaran atas tindakan keji aparat. Polisi, lanjutnya, tetap berkewajiban menjaga sisi humanis dalam menghadapi masyarakat yang menyuarakan aspirasinya.


“Penggunaan kendaraan taktis dengan cara seperti itu, penembakan gas air mata, pemukulan, dan penangkapan sewenang-wenang, apalagi jika sampai melampaui batas adalah pelanggaran hak asasi manusia,” ujarnya.


Usman menegaskan, aparat kepolisian harus profesional dalam menangani aksi unjuk rasa. Alasan habisnya batas waktu penyampaian pendapat, menurutnya, tidak bisa menjadi legitimasi untuk melakukan kekerasan berlebihan.


“Peserta demonstrasi maupun jurnalis peliput aksi harus memperoleh perlakuan yang wajar dan dilindungi hak-haknya,” tambahnya.


Atas insiden tersebut, Usman mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menghentikan tindakan represif aparat serta memastikan para pelaku kekerasan diproses sesuai hukum yang berlaku.


Berdasarkan laporan Amnesty, sejumlah korban aksi telah dilarikan ke RSUD Tanah Abang dan RS Pelni untuk mendapatkan perawatan medis. Hal ini, kata Usman, menunjukkan kewajiban pemerintah dalam melindungi rakyatnya.


“Itu adalah kewajiban negara dalam menjamin hak asasi manusia. Saat ini saja sudah banyak yang terluka, termasuk yang dirawat di rumah sakit terdekat,” jelasnya.


Ia menegaskan negara tidak boleh lepas tangan atas peristiwa ini. “Kami menuntut negara untuk bertanggung jawab penuh,” tegas Usman Hamid.


Sebagai informasi, aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI tersebut diikuti berbagai elemen masyarakat, mulai dari buruh, mahasiswa, hingga aktivis, dengan membawa beragam tuntutan atas kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.