Nasional

221 Ribu Jamaah Haji Indonesia akan Diberangkatkan pada Musim Haji 2025

Selasa, 14 Januari 2025 | 16:10 WIB

221 Ribu Jamaah Haji Indonesia akan Diberangkatkan pada Musim Haji 2025

Jamaah haji berada di Makkah. (Foto: Freepik)

NU Online Jombang, 
Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah menandatangani kesepakatan perhajian (MoU) untuk musim haji 1446 H /2025 M, di Jeddah, Arab Saudi, pada Ahad (12/1/2025).


Melansir dari laman resmi Kemenag, salah satu isi dari penandatanganan kesepakatan perhajian tersebut adalah perihal jumlah jamaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan pada musim haji 1446 H/2025 M adalah sebanyak 221 ribu orang.


Nasaruddin Umar menyebutkan bahwa proses keberangkatan dan kepulangan 221 ribu jamaah haji tersebut akan dibagi pada dua bandara di Arab Saudi.


"Sebanyak 110.500 jemaah akan datang melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz di Madinah dan pulang melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah," ujarnya.


Selanjutnya, setengahnya lagi akan datang melalui Bandara King Abdul Aziz Jeddah dan pulang melalui Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz Madinah.


Dengan penandatanganan MoU ini, Menag berharap agar persiapan penyelenggaraan haji dapat segera difinalisasi. Ia juga mendorong agar pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M ini dapat bekerja semaksimal mungkin.


"Saya minta, kepada seluruh pihak yang terlibat dalam persiapan agar mengerahkan seluruh tenaga dan pikirannya untuk menyukseskan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M ini," terangnya.


Upayakan Penambahan Jumlah Petugas Haji

Selain membahas jumlah kuota haji 1446 H/2025 M, kuota petugas haji juga menjadi pembahasan. Dalam salah satu klausul MoU disebutkan bahwa Kementerian Haji dan Umrah memiliki hak untuk mengurangi atau menaikkan persentase petugas sesuai kebutuhan, yakni setelah selesai tahapan kontrak layanan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.


Tahun ini, Indonesia mendapat kuota petugas haji sebanyak 2.210 orang atau 1 persen dari keseluruhan jumlah jamaah. Menanggapi hal ini, Menag terus berupaya agar Indonesia bisa mendapat tambahan kuota petugas haji.


"Kita terus mengupayakan untuk mendapatkan tambahan kuota petugas agar jumlahnya lebih memadai untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada jemaah haji Indonesia," papar dia.


 Keamanan dan Ketertiban Jamaah

Jamaah haji diminta untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama berada di Arab Saudi, terutama saat puncak pergerakan haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Beberapa di antaranya adalah larangan melakukan propaganda, membunyikan suara apa pun dengan keras di tempat umum, mengibarkan bendera negara tertentu, mempublikasikan slogan-slogan politik dan partai, atau mempolitisasi musim haji.


Sementara berkenaan dengan penggunaan perangkat fotografi, termasuk telepon genggam, jamaah diminta tertib sehingga tidak mengganggu kekhusyukan ibadah haji.


"Fokus kita adalah bagaimana jemaah haji Indonesia bisa mendapat layanan terbaik. Ini akan kita persiapkan sejak awal," pungkasnya.