Mempekerjakan Orang dengan Kesepakatan Bagi Hasil Keuntungan
Senin, 21 Agustus 2023 | 18:30 WIB
Deskripsi Masalah:
Agus adalah salah satu bos bebek ternama. Hasil ternak bebeknya sudah cukup untuk menghidupinya dan keluarganya. Tidak hanya itu, dia ingin menciptakan lapangan pekerjaan dengan cara menyerahkan bibit bebek beserta pakannya kepada pengangguran di daerahnya untuk dibesarkan, dan hasil panen diserahkan kembali kepadanya dengan bagi hasil sesuai kesepakatan.
Pertanyaan:
Akad apakah yang sah menurut syariat dalam permasalahan sebagaimana deskripsi di atas?
Jawaban:
Menurut Madzhab Syafi’i tidak ditemukan akad yang mengesahkan, namun menurut Madzhab Imam Ahmad akad yang bisa mengesahkan adalah akad syirka.
Baca Juga
Hukum Mengantar Jenazah Non-Muslim
Referensi:
مغني لابن قدامة ج 5 ص 8 - 9 (حنبلي)
فَصْلٌ فَإِنْ اشْتَرَكَ ثَلَاثَةٌ؛ مِنْ أَحَدِهِمْ دَابَّةٌ، وَمِنْ آخَرَ رَاوِيَةٌ، وَمِنْ آخَرَ الْعَمَلُ، عَلَى أَنَّ مَا رَزَقَ اللهُ تَعَالَى فَهُوَ بَيْنَهُمْ صَحَّ، فِي قِيَاسِ قَوْلِ أَحْمَدَ؛ فَإِنَّهُ نَصَّ فِي الدَّابَّةِ يَدْفَعُهَا إلَى آخَرَ يَعْمَلُ عَلَيْهَا، عَلَى أَنَّ لَهُمَا الْأُجْرَةَ عَلَى الصِّحَّةِ
Artinya: Bila ada tiga orang bekerja sama, yang pertama bermodalkan hewan, dan yang kedua bermodal tempat air, dan yang ketika bermodal pekerjaan, dengan perjanjian keuntungan dibagi mereka bertiga, maka akad tersebut dihukumi sah menurut qiyas pendapatnya Imam Ahmad yang mengatakan sah akad syirkahnya seseorang yang memberikan hewan kepada orang lain untuk digunakan bekerja dengan perjanjian ongkos dimiliki mereka berdua.
Catatan:
- Penjelasan atau uraian di atas merupakan hasil bahtsul masail yang diselenggarakan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) Kabupaten Jombang lintas kepengurusan dan dibukukan oleh PC LBMNU Jombang masa khidmah 2017-2022.
- Sumber yang dijadikan referensi dalam membahas topik terkait, sebagian tidak diterjemahkan secara utuh, hanya menerjemahkan poin-poin penting yang langsung menjelaskan topik.
Terpopuler
1
Matahari Melintas Tepat di Atas Ka’bah, Saatnya Cek Arah Kiblat
2
Momen MPLS, IPNU-IPPNU Peterongan Gaungkan Kampanye Anti-Bullying di Sekolah
3
MWCNU Diwek Terima 18 Bidang Tanah Wakaf, Salah Satunya akan Dimanfaatkan untuk Masjid
4
7 Hari Wafatnya KH Wazir Aly: Kacamata dan Obituari dari Seorang Abdi
5
Siswa SDN Jabon 2 Terpaksa Belajar di Ruang Darurat, LP Ma'arif PCNU Jombang Ajak Bahu-Membahu Demi Hak Anak Didik
6
Perjalanan Nurul Azijah, Kader Fatayat sekaligus Pendidik yang Akhirnya Dipercaya Pimpin Kantor Pelayanan BMT NU Jombang
Terkini
Lihat Semua