Mempekerjakan Orang dengan Kesepakatan Bagi Hasil Keuntungan
Senin, 21 Agustus 2023 | 18:30 WIB
Deskripsi Masalah:
Agus adalah salah satu bos bebek ternama. Hasil ternak bebeknya sudah cukup untuk menghidupinya dan keluarganya. Tidak hanya itu, dia ingin menciptakan lapangan pekerjaan dengan cara menyerahkan bibit bebek beserta pakannya kepada pengangguran di daerahnya untuk dibesarkan, dan hasil panen diserahkan kembali kepadanya dengan bagi hasil sesuai kesepakatan.
Pertanyaan:
Akad apakah yang sah menurut syariat dalam permasalahan sebagaimana deskripsi di atas?
Jawaban:
Menurut Madzhab Syafi’i tidak ditemukan akad yang mengesahkan, namun menurut Madzhab Imam Ahmad akad yang bisa mengesahkan adalah akad syirka.
Baca Juga
Hukum Mengantar Jenazah Non-Muslim
Referensi:
مغني لابن قدامة ج 5 ص 8 - 9 (حنبلي)
فَصْلٌ فَإِنْ اشْتَرَكَ ثَلَاثَةٌ؛ مِنْ أَحَدِهِمْ دَابَّةٌ، وَمِنْ آخَرَ رَاوِيَةٌ، وَمِنْ آخَرَ الْعَمَلُ، عَلَى أَنَّ مَا رَزَقَ اللهُ تَعَالَى فَهُوَ بَيْنَهُمْ صَحَّ، فِي قِيَاسِ قَوْلِ أَحْمَدَ؛ فَإِنَّهُ نَصَّ فِي الدَّابَّةِ يَدْفَعُهَا إلَى آخَرَ يَعْمَلُ عَلَيْهَا، عَلَى أَنَّ لَهُمَا الْأُجْرَةَ عَلَى الصِّحَّةِ
Artinya: Bila ada tiga orang bekerja sama, yang pertama bermodalkan hewan, dan yang kedua bermodal tempat air, dan yang ketika bermodal pekerjaan, dengan perjanjian keuntungan dibagi mereka bertiga, maka akad tersebut dihukumi sah menurut qiyas pendapatnya Imam Ahmad yang mengatakan sah akad syirkahnya seseorang yang memberikan hewan kepada orang lain untuk digunakan bekerja dengan perjanjian ongkos dimiliki mereka berdua.
Catatan:
- Penjelasan atau uraian di atas merupakan hasil bahtsul masail yang diselenggarakan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) Kabupaten Jombang lintas kepengurusan dan dibukukan oleh PC LBMNU Jombang masa khidmah 2017-2022.
- Sumber yang dijadikan referensi dalam membahas topik terkait, sebagian tidak diterjemahkan secara utuh, hanya menerjemahkan poin-poin penting yang langsung menjelaskan topik.
Terpopuler
1
Biografi Singkat KH Ahmad Wazir Ali, Ulama Fikih yang Mendedikasikan Hidupnya untuk Pesantren Denanyar
2
Khutbah Jumat Muharram: Saatnya Membenahi dan Meningkatkan Aktivitas Ibadah Kita
3
Pengasuh Pondok Pesantren Denanyar Jombang, KH Ahmad Wazir Ali Wafat
4
PAC IPNU-IPPNU Tembelang Gelar Sekolah Organisasi, Bekali Kader Ilmu Administrasi dan Digitalisasi
5
Aksi Tari Pacu Jalur Jadi Viral ke Luar Negeri, Ini Sejarahnya
6
Gandeng Mafindo, Pergunu Jombang Gelar Kelas AI untuk Guru NU
Terkini
Lihat Semua