Panduan Fiqih untuk Makmum Masbuk dalam Shalat Jenazah
Senin, 2 Desember 2024 | 12:21 WIB
Masyarakat Muslim memberikan penghormatan terakhir kepada yang meninggal sekaligus mengantarkannya ke makam. (Foto: NU Online Jatim)
KH M Sholeh
Penulis
Makmum masbuk, atau makmum yang ketinggalan imam dalam shalat jenazah itu beragam, antara lain sebagaimana berikut:
- Makmum masbuk hanya ketinggalan sekian detik dengan imam, sehingga ketika ia takbir pertama selesai, imamnya mulai takbir kedua.
- Makmum masbuk ketinggalan imam satu takbir atau dua takbir. Misalnya ketika makmum masbuk takbir pertama, imam sudah takbir ketiga, lalu membaca doa.
Dalam kasus seperti ini, bagaimana panduan fiqih terhadap makmum masbuk? Apa yang harus dilakukan oleh makmum tersebut?
Jawaban:
- Setelah makmum masbuk takbir, kemudian imam ternyata sudah takbir kedua, maka ia wajib langsung mengikuti imam untuk takbir yang kedua tersebut, sementara bacaan Fatihahnya dianggap gugur.
Bila masih ada sedikit waktu untuk membaca Fatihah, maka membaca Fatihah semampunya dan langsung mengikuti imam takbir kedua, adapun sisa Fatihah ditanggung imam.
- Makmum masbuk dalam gambaran nomor dua di atas ini tetap membaca Fatihah, dan setelah ia takbir kedua juga membaca shalawat dan seterusnya.
Jadi, dalam kasus sebagaimana pada nomor dua ini, makmum masbuk tetap wajib menjaga urutan shalatnya sendiri, sehingga begitu imam membaca salam, ia kemudian menambahkan kekurangan takbirnya, ditambah bacaan dzikir yang ada (menurut Al-Adhhar). Jadi seandainya setelah imam salam ia ternyata menginjak takbir ketiga, maka setelah takbir ketiga ini ia membaca doa mayat (اللهم اغفر له) dan seterusnya.
Keterangan di atas sebagaimana dalam Roudhah berikut ini:
المسبوق إذا أدرك الإمام في أثناء هذه الصلاة كبر ولم ينتظر تكبيرة الإمام المستقبلة ثم يشتغل بالفاتحة ثم يراعي في الأذكار ترتيب نفسه فلو كبرالمسبوق فكبر الإمام الثانية مع فراغه من الاولى كبر مع الثانية وسقطت عنه القراءة
Artinya, "Ketika makmum masbuk menemui imam di pertengahan shalat ini (shalat janazah) maka (langsung) bertakbir, tanpa perlu menunggu takbir imam selanjutnya, lalu setelah takbir ia membaca Surat al-Fatihah dan dzikir-dzikir sesuai dengan runtutan bacaannya sendiri (bukan bacaan imam). Jika makmum masbuk baru saja memulai takbir, lalu imam beranjak pada takbir kedua karena bacaan setelah takbir pertamanya telah selesai maka makmum tersebut juga melakukan takbir kedua dan bacaan Al-Fatihah menjadi gugur bagi dirinya." (Syekh Yahya bin Syaraf An-Nawawi, Raudah at-Thalibin, juz 2, hal. 128)
Permasalahan yang juga sering terjadi dalam shalat jenazah yaitu ketika makmum pertengahan membaca al-Fatihah, namun belum selesai merampungkan bacaannya tiba-tiba imam takbir. Dalam keadaan demikian apakah makmum tetap wajib meneruskan bacaannya, atau ia memutus bacaan al-Fatihah seketika itu juga agar bisa mengikuti takbirnya imam? Dalam ha ini terdapat dua pendapat. Namun pendapat yang paling kuat adalah makmum memutus bacaan al-Fatihahnya agar ia bisa mengikuti takbir imam. Seperti yang dijelaskan dalam kelanjutan referensi di atas:
ولو كبر الإمام الثانية والمسبوق في أثناء الفاتحة فهل يقطع القراءة ويوافقه أم يتمها وجهان كالوجهين فيما إذا ركع الإمام والمسبوق في أثناء الفاتحة أصحهما عند الأكثرين يقطع ويتابعه
Artinya, “Jika imam melakukan takbir yang kedua, sedangkan makmum masbuk sedang pertengahan membaca al-Fatihah, apakah dalam kasus demikian ia memilih memutus bacaannya atau menyempurnakan al-Fatihahnya? Dalam hal ini terdapat dua pendapat seperti halnya berlaku dalam permasalahan ketika imam ruku’ sedangkan makmum masbuk berada di pertengahan bacaan al-Fatihah. Pendapat paling benar menurut banyak ulama adalah ia memutus bacaannya dan melanjutkan untuk mengikuti imam.”
*KH M Sholeh, Tokoh NU Jombang, aktif mengajar di beberapa pondok pesantren di Jombang.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Rajab, Isra' Mi'raj, dan Kesungguhan Tingkatkan Kualitas Shalat
2
Puasa Ayyamul Bidh di Bulan Rajab, Ini Niat dan Keutamaannya
3
Prof KH Ridwan Nasir Mustasyar PWNU Jatim Sosok Komplet, Santri, Kiai, dan Akademisi
4
Khutbah Jumat: Menembus Pintu Rahmat Allah
5
7 Amalan di Pertengahan hingga Akhir Bulan Rajab
6
Harlah Ke-8 JRA Jombang Jadi Momen Perkuat Ukhuwah Bagi Para Praktisi
Terkini
Lihat Semua