Hukum Mengisi Kupon Berhadiah dengan Identitas Pribadi untuk Masjid
Deskripsi Masalah:
Pak Salim dan kawan-kawan merupakan tim pembangunan masjid. Kebetulan Pak Salim juga sebagai nadzir masjid tersebut. Ketika membeli material bangunan masjid, oleh pihak toko bangunan diberikan kupon berhadiah yang sewaktu-waktu akan diundi. Hadiahnya pun bervariasi seperti sepeda motor, kulkas, sepeda gunung, televisi dan lain sebagainya. Di kupon tersebut diisi identitas lengkap Pak Salim (sebagai pihak nadzir masjid)
Pertanyaan:
Bagaimana hukum mengisi identitas kupon atas nama pribadi Pak Salim dalam pembelian material masjid?
Jawaban:
Wajib karena termasuk bagian dari tugas nadzir.
Referensi:
Referensi:
بُغْيَةُ الْمُسْتَرْشِدِيْنَ صـ: 258
(مَسْئَلَةُ: ب) وَظِيْفَةُ الْوَلِيِّ فِيْمَا تَوَلَّي فِيْهِ حِفْظُهُ وَتَعَهُّدُهُ وَالتُّصَرُّفُ فِيْهِ بِالْغِبْطَةِ وَالْمَصْلَحَةِ وَصَرْفُهُ فِيْ مَصَارِفِهِ مِنْ حَيْثُ إِجمْاَلٌ وَمَا مِنْ حِيْثُ تَفْصِيْلٌ فَقَدْ يَخْتَلِفُ الْحُكْمُ فِيْ بَعْضِ فُرُوْعِ مَسَائِلِ اْلأَوْلِيَاءِ
Artinya: Secara umum tugas seorang wali terhadap harta yang menjadi tanggung jawabnya adalah menjaga, mengawasi, menasarufkannya dengan baik dan sesuai tempatnya.
مغني المحتاج إلى معرفة ألفاظ المنهاج - (10/ 179)
وَلَا يَتَصَرَّفُ النَّاظِرُ إِلَّا عَلَى وَجْهِ النَّظَرِ وَالْاِحْتِيَاطِ ؛ لِأَنَّهُ يَنْظُرُ فِيْ مَصَالِحِ الْغَيْرِ فَأَشْبَهَ وَلِيَّ الْيَتِيْمِ
Artinya: Tasaruf nadzir harus sesuai dengan pertimbangan, hati-hati dan kemaslahatan sama dengan halnya wali anak yatim.
الموسوعة الفقهية الكويتية | جـ 36 صـ 102
قَالَ الْحَجَاوِيُّ : وَظِيْفَةُ النَّاظِرِ حِفْظُ الْوَقْفِ وَعِمَارَتُهُ وَإِيْجَارُهُ وَزَرْعُهُ وَمُخَاصَمَةٌ فِيْهِ ، وَتَحْصِيْلِ رَيْعِهِ مِنْ أُجْرَةٍ أَوْ زَرْعٍ أَوْ ثَمَرٍ ، وَالْاِجْتِهَادُ فِيْ تَنْمِيَتِهِ ، وَصَرْفُهُ فِيْ جِهَّاتِهِ مِنْ عِمَارَةٍ وَإِصْلَاحٍ وَإِعْطَاءِ مُسْتَحِقٍّ وَنَحْوِهِ ، وَلَهُ وَضْعُ يَدِهِ عَلَيْهِ ، وَالتَّقْرِيْرُ فِيْ وَظَائِفِهِ
Artinya: Tugas nadzir adalah menjaga, memakmurkan, menghasilkan pendapatan, mengembangkannya dan menasarufkannya dengan baik dan sesuai tempatnya.
Catatan:
- Penjelasan atau uraian di atas merupakan hasil bahtsul masail yang diselenggarakan oleh Pengurus Cabang (PC) Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) Kabupaten Jombang.
- Sumber yang dijadikan referensi dalam membahas topik terkait, sebagian tidak diterjemahkan secara utuh, hanya menerjemahkan poin-poin penting yang langsung menjelaskan topik.