Puasa Syawal Dimulai dari Pertengahan Bulan, Masihkah Dapat Keutamaan?
Senin, 14 April 2025 | 08:11 WIB
Redaksi
Penulis
Keutamaan berpuasa di bulan Syawal jamak diketahui umat Islam. Berdasarkan hadits Nabi Muhammad saw, pahala orang yang berpuasa di bulan Syawal setelah usai melaksanakan puasa Ramadhan seperti berpuasa setahun lamanya.
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
Artinya, "Siapa saja yang berpuasa Ramadhan, kemudian dilanjutkan dengan enam hari di bulan Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun” (HR Muslim).
Hadits ini yang tentu saja menjadi motivasi bagi umat Islam memanfaatkan bulan Syawal untuk berpuasa. Pahala puasa setahun. Itu sangat besar. Keterangan yang menegaskan demikian adalah hadits yang pasti sahih, mengingat perawinya yang dikenal sangat berintegritas.
Terkait pelaksanaan puasa sunnah Syawal, para ulama mempunyai pandangan tersendiri. Enam hari yang dimaksud dalam hadits di atas menurut mereka tidak harus benar-benar dimulai dari tanggal 2 berturut-turut hingga 7 Syawal.
Dalam praktiknya di masyarakat Muslim, memang ada yang langsung melanjutkan puasa sunnah Syawal setelah 30 hari melaksanakan kewajiban puasa Ramadhan. Namun, tak sedikit dari mereka yang juga memilih mengerjakan puasa Syawal dengan cara terputus-putus. Cara ini dipilih karena mungkin saja karena kesibukan, pekerjaan berat, menghormati tamu yang kerap datang, dan alasan lainnya. Termasuk bukan tidak mungkin memilih puasa berturut-turut enam hari di pertengahan atau akhir bulan Syawal.
Sayyid Abdullah al-Hadrami dalam keterangannya menjelaskan bahwa puasa Syawal memang tak harus dilakukan berturut-turut tanpa putus. Yang terpenting enam hari puasa tersebut masih dilakukan dalam bulan Syawal. Sebagaimana dijelaskan dalam artiekl NU Online karya Sunnatullah.
هَلْ يُشْتَرَطُ فَي صِيَامِ السِّتِّ مِنْ شَوَّالٍ اَلتَّوَالِي؟ اَلْجَوَابُ: اِنَّهُ لَا يُشْتَرَطُ فِيْهَا التَّوَالِي، وَيَكْفِيْكَ أَنْ تَصُوْمَ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ وَاِنْ كَانَتْ مُتَفَرِّقَةً، طَالَمَا وَقَعَتْ كُلُّهَا فِي الشَّهْرِ
Artinya, “Apakah disyaratkan dalam puasa Syawal untuk terus-menerus? Jawaban: sesungguhnya tidak disyaratkan dalam puasa Syawal untuk terus-menerus, dan cukup bagimu untuk puasa enam hari dari bulan Syawal sekalipun terpisah-pisah, sepanjang semua puasa tersebut dilakukan di dalam bulan ini (Syawal).” (Sayyid Abdullah al-Hadrami, al-Wajiz fi Ahkamis Shiyam wa Ma’ahu Fatawa Ramadhan, [Daru Hadramaut: 2011], halaman 139).
Pendapat yang sama juga dikemukakan oleh Imam Abu Al-Husain Yahya bin Abil Khair bin Salim Al-Umrani Al-Yamani (wafat 558 H), dalam salah satu karyanya. Menurutnya, puasa Syawal boleh dilaksanakan dengan cara tidak berurutan.
Namun, beliau menekankan agar dilakukan bersambung atau tidak terpisah. Karena cara itu adalah yang paling utama. Sebagaimana dalam pernyataannya berikut ini:
يُسْتَحَبُّ لِمَنْ صَامَ رَمَضَانَ أَنْ يَتَّبِعَهُ بِسِتٍّ مِنْ شَوَّالٍ. وَالْمُسْتَحَبُّ: أَنْ يَصُوْمَهَا مُتَتَابِعَةً، فَإِنْ صَامَهَا مُتَفَرِّقَةً جَازَ
Artinya, “Disunnahkan bagi orang yang puasa di bulan Ramadhan untuk meneruskan dengan puasa enam hari dari bulan Syawal. Dan (praktik) yang dianjurkan, yaitu dengan berpuasa Syawal secara terus-menerus, dan jika puasa dengan cara terpisah, maka diperbolehkan.” (Imam Abul Husain, Al-Bayan fi Mazhabil Imam Asy-Syafi’i, [Darul Minhaj: 2000], juz III, halaman 548).
Dengan demikian, bila masih memungkinkan berpuasa Syawal enam hari berturut-turut, hal itu lebih baik dan lebih utama. Namun, bila tidak karena alasan-alasan tertentu, melaksanakan puasa secara terpisah-pisah juga dapat dilakukan. Yang terpenting masih dalam bulan Syawal. Kedua cara itu tetap mendapatkan kesunnahan puasa Syawal.
Terpopuler
1
Zuhrotul Malachah Terpilih sebagai Ketua PCI Muslimat NU Mesir: Alumni Tambakberas, Aktif Berorganisasi
2
BEM-SI Gelar Aksi Damai di Jakarta, Desak Pemerintah Respons 11 Tuntutan
3
Buku Sejarah NU Jombang Mulai Ditulis, LTN PCNU Targetkan Rampung Sebelum Masa Khidmah Berakhir
4
Istiqamah Lestarikan Warisan Ulama, Khataman Shahih Bukhari di Jombang Telah Digelar 47 Kali
5
IPNU-IPPNU Mojowarno Resmi Dilantik, Usung Konsep Percepatan 'GASPOL'
6
Pelatihan Kepanitiaan IPNU-IPPNU Sambongdukuh, Bekali Anggota Jadi Panitia Tangguh
Terkini
Lihat Semua