Syariah

Benarkah Ada Shalat Sunnah Khusus di Malam Lailatul Qadar?

Rabu, 26 Maret 2025 | 09:00 WIB

Benarkah Ada Shalat Sunnah Khusus di Malam Lailatul Qadar?

Ilustrasi shalat lailatul qadar. (Foto: Freepik)

Malam Lailatul Qadar, yang sangat dinantikan umat Islam pada 10 malam terakhir Ramadhan saat ini, memiliki amalan sunnah yang dianjurkan. Salat satunya shalat sunnah khusus untuk malam Lailatul Qadar.


Dalam artikel Apakah Ada Shalat Malam Lailatul Qadar?, disebutkan meskipun shalat sunnah khusus untuk malam Lailatul Qadar jarang ditemukan dalam kitab-kitab fikih dan tasawuf, terdapat penjelasan mengenai tata cara pelaksanaannya dalam kitab Durratun Nasihin fil Wa‘zhi wal Irsyad.


Dalam kitab tersebut, shalat sunnah Lailatul Qadar sebagai berikut,


1. Dilakukan dua rakaat.

2. Membaca surat Al-Ikhlas sebanyak 7 kali setelah Al-Fatihah di setiap rakaat. 

3. Setelah salam, dianjurkan membaca istighfar sebanyak 70 kali.


Riwayat dalam kitab Durratun Nashihin menyebutkan bahwa orang yang melakukan shalat sunnah ini akan diampuni dosanya dan dosa kedua orang tuanya ketika ia bangun dari duduknya. 


Allah, kata riwayat tersebut, juga mengutus malaikat ke surga untuk menanam pohonan, membangun istana, dan menggali sungai di surga bagi orang yang melakukan shalat sunnah lailatul qadar. (Lihat Syekh Utsman Al-Khaubawi, Durratun Nashihin fil Wa‘zhi wal Irsyad, [Daru Ihyail Kutubil Arabiyyah: tanpa tahun], halaman 285-286).


Tetapi riwayat yang ada di kitab Durratun Nashihin tersebut dipermasalahkan. Riwayat yang ada di kitab tersebut mengutip dari tafsir Al-Hanafi. Dan untuk riwayat shalat Lailatul Qadar secara khusus tidak ditemukan sumber riwayatnya di kitab kitab hadits primer.


Bahkan, jika seseorang bernazar untuk shalat pada malam Lailatul Qadar, ia wajib melakukannya setiap malam di 10 malam terakhir Ramadhan, karena waktu pasti Lailatul Qadar tidak diketahui.


لو نذر الصلاة ليلة القدر لزمه أن يصلي تلك الصلاة في جميع ليالي العشر لأجل الإبهام


Artinya, “Seandainya seseorang bernazar untuk melakukan shalat sunnah pada malam lailatul qadar, maka ia wajib menunaikan shalat tersebut setiap malam pada 10 terakhir Ramadhan karena samar (pada malam keberapa lailatul qadar berada).” (Al-Khatib As-Syarbini, Mughnil Muhtaj ila Ma’rifati Ma’ani Alfazhil Minhaj, [Beirut, Darul Ma’rifah: 1997 M/1418 H], juz IV, halaman 483).


Maka, hal di atas menjelaskan bahwa meskipun tidak ada shalat sunnah khusus yang secara spesifik disebut "Shalat Lailatul Qadar" dalam kitab-kitab fikih utama, terdapat anjuran untuk melakukan shalat malam pada malam-malam Lailatul Qadar, dan ada juga riwayat mengenai tata cara shalat sunnah Lailatul Qadar yang tercantum didalam kitab Durratun Nashihin, walaupun riwayat tersebut dipermasalahkan.