Nasional

PBNU Tata Ulang Aset secara Nasional, Wujudkan NU Tertib dan Mandiri

Rabu, 18 Juni 2025 | 12:30 WIB

PBNU Tata Ulang Aset secara Nasional, Wujudkan NU Tertib dan Mandiri

Logo NU. (Foto: NU Online)

NU Online Jombang,
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kini tengah menjalankan proses penataan ulang terhadap aset-aset milik NU di seluruh Indonesia. Langkah strategis ini dilakukan untuk menciptakan tertib administrasi sekaligus memperkuat kemandirian kelembagaan Nahdlatul Ulama sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia. 


Ketua PBNU H Fahmi Akbar Idris menjelaskan bahwa langkah ini merupakan ikhtiar besar yang belum pernah dilakukan secara sistematis sejak berdirinya NU hampir seabad lalu.


"Saya kira satu per satu kita selesaikan dulu persoalan aset. Ini baru dimulai. Jadi prosesnya pelan-pelan, tapi arahnya cepat. Karena tidak mudah terutama terkait dokumen-dokumen hukum," kata Fahmi usai Rapat Gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Selasa (17/6/2025).


Fahmi menuturkan bahwa aset-aset NU yang selama ini tersebar di berbagai daerah mulai didata dan dikelola dengan pendekatan administratif, mencakup aset fisik seperti sekolah, rumah sakit, serta tanah wakaf, hingga aset non-fisik seperti saham.


"Kita sudah punya platform digital untuk mencatat aset-aset ini. Tinggal dicek di situ ada berapa jumlah sekolah, rumah sakit, dan lembaga pendidikan lainnya yang sudah tercatat," terangnya.


Namun demikian, meskipun jumlah aset yang telah masuk dalam sistem pendataan sudah cukup signifikan, Fahmi mengakui bahwa secara keseluruhan, proporsinya masih tergolong kecil. Hal ini disebabkan minimnya legalisasi dan dokumentasi sebelumnya.


"Contoh, ada yayasan yang sudah menyerahkan sekolah ke NU, tapi dokumennya belum selesai, ya batal lagi. Jadi harus diulang dari awal," imbuhnya.


Kuasa Administratif di Tingkat Cabang
Dalam mempercepat proses ini, PBNU telah memberikan surat kuasa kepada Rais Syuriyah atau Ketua Tanfidziyah NU di daerah, agar penyelesaian administratif bisa dilakukan tanpa harus selalu melibatkan pusat.


"Kan nggak mungkin Rais ‘Aam dan Ketua Umum PBNU bolak-balik ke daerah hanya untuk tanda tangan dokumen. Makanya kita beri kuasa ke cabang. Sekarang ini kalau teman-teman di cabang mau beli tanah, sudah atas nama NU semua," jelas Fahmi.


Ia menambahkan bahwa kesadaran legalitas aset di tingkat cabang dan wilayah kini mulai meningkat. Banyak dari mereka yang secara proaktif mengajukan permohonan surat kuasa ketika hendak membeli atau mengelola properti.


"Baru saja saya dapat WA, ada PCNU mau beli tanah untuk pembangunan. Mereka langsung minta surat kuasa ke PB. Ini sudah mulai tertib," ujarnya.


Aset Bernilai Triliunan Rupiah
Meskipun belum seluruh aset tercatat, nilai keseluruhan aset NU yang sudah masuk ke dalam data PBNU disebut telah mencapai angka triliunan rupiah. Kendati demikian, PBNU tidak memiliki keinginan untuk mempublikasikan angka nominal secara terbuka.


"Kalau mau dihitung dengan rupiah, ya sudah pasti triliunan. Tapi kita nggak perlu ngumbar-ngumbar angka. Yang penting, catatan kita rapi. Saya jamin, seratus sekolah saja nilainya bisa 300 miliar. Padahal data Ma’arif itu ada 13 ribu sekolah," tegasnya.


Bagi Fahmi, penataan aset bukan sekadar menyusun data, tetapi memastikan agar seluruh aset jamiyah terkelola secara tertib dan profesional serta bermanfaat bagi umat.


"Ini semua tujuannya untuk menyelamatkan dan memastikan bahwa NU dikelola secara tertib, profesional, dan punya keberlanjutan. Kita bukan hanya besar secara jumlah, tapi juga kuat secara kelembagaan," pungkasnya