Nasional

PHK Capai 42 Ribu Pekerja, Menaker Beberkan Penyebab Lonjakan Kasus

Rabu, 23 Juli 2025 | 14:37 WIB

PHK Capai 42 Ribu Pekerja, Menaker Beberkan Penyebab Lonjakan Kasus

Ilustrasi bekerja. (Foto: Freepik)

NU Online Jombang,
Pusat Data dan Informasi Kementerian Ketenagakerjaan RI mencatat, lebih dari 42 ribu pekerja di Indonesia kehilangan pekerjaan sepanjang semester pertama 2025. Kondisi ini menambah kecemasan para buruh, terutama di sektor manufaktur dan padat karya.


Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten menjadi wilayah dengan jumlah PHK tertinggi. Di Jawa Barat saja, lebih dari 7.000 pekerja tercatat terkena PHK selama enam bulan pertama tahun ini.


Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Yassierli, menegaskan bahwa pemerintah terus memperkuat tata kelola dan integritas dalam pengelolaan anggaran negara, termasuk penanganan isu ketenagakerjaan seperti PHK dan bantuan subsidi upah (BSU).


Menurut Yassierli, kenaikan angka PHK di sejumlah daerah, seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Kalimantan Barat, dipicu oleh berbagai faktor. Mulai dari kontraksi pasar, perubahan model bisnis perusahaan, hingga persoalan hubungan industrial di internal perusahaan.


“Penyebab PHK itu macam-macam. Ada industri yang pasarnya turun, ada yang ubah model bisnis, ada juga masalah internal hubungan industrial,” jelas Yassierli usai rapat tertutup dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (22/7/2025).


Ia menyebut Kementerian Ketenagakerjaan kini memiliki data lebih rinci mengenai provinsi dan sektor dengan PHK terbanyak, namun detail angkanya belum dipublikasikan.


“Kami sekarang sudah mulai lebih detail melihat di provinsi mana dan sektor mana. Itu datanya ada, bisa kami susulkan,” tambahnya.


Skema BPJS TK untuk Pekerja Lepas

Menjawab pertanyaan tentang pekerja sektor informal, seperti pengemudi ojek online (ojol) dan pekerja lepas yang tidak memiliki kontrak tetap, Yassierli mengatakan pemerintah sedang mendorong BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) untuk mengembangkan skema perlindungan yang sesuai.


“Kami ingin semua pekerja, termasuk yang freelance dan mitra ojol, bisa ter-cover jaminan sosialnya. Tapi tantangannya, penghasilan mereka tidak tetap. Ini yang masih terus dicari solusinya oleh BPJS TK,” ujarnya.


BSU Sekali Bayar

Pada kesempatan tersebut, Yassierli juga meluruskan sejumlah informasi yang keliru terkait BSU. Ia menegaskan bahwa bantuan tersebut tahun ini hanya diberikan satu kali.


“BSU ini cuma satu kali, sekali bayar Rp600.000 tanpa potongan. Jangan sampai ada informasi yang menyesatkan, seolah-olah BSU itu akan dibayarkan per bulan,” tegasnya.


Hingga saat ini, realisasi penyaluran BSU telah mencapai 90 persen. Yassierli menyebut, keterlambatan distribusi di sejumlah wilayah terjadi karena kendala di PT Pos Indonesia.