LAZISNU PCNU Jombang Kembali Salurkan Bantuan UMKM dan Anak Yatim
Ahad, 3 Agustus 2025 | 09:33 WIB

Penyaluran bantuan UMKM oleh LAZISNU PCNU Jombang di aula PCNU Jombang, Sabtu (2/8/2025). (Foto: NU Online Jombang/Miftakhul Jannah)
Miftakhul Jannah
Penulis
NU Online Jombang,
Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jombang melaksanakan santunan anak yatim dan bantuan modal UMKM, di Aula Kantor PCNU Jombang, Mojoagung, Sabtu (2/8/2025).
Ning Hj Eka Susanti, Ketua LAZISNU PCNU Jombang menyebutkan, kegiatan santunan dan bantuan modal yang diselenggarakan di Kantor PCNU Mojoagung ini merupakan acara puncak dari rangkaian santunan dan bantuan oleh LAZISNU PCNU Jombang sepanjang bulan Muharam.
"Agenda santunan di Kantor PCNU Mojoagung ini merupakan acara puncak dari rangkaian santunan dan bantuan yang telah diselenggarakan di beberapa MWCNU di Jombang," ujarnya.
Dalam santunan tersebut, lanjut Ning Santi, terdapat 25 anak yatim yang mendapat santunan berupa uang tunai serta alat sekolah. Adapun bantuan modal UMKM yang diberikan berupa gerobak dan modal uang tunai sejumlah satu juta rupiah.
"Tadi yang mendapat santunan ada 25 anak yatim, untuk gerobaknya ada empat, 2 gerobak kami serahkan ke masyarakat sekitar mojoagung, dan 2 gerobak lainnya kami serahkan ke LP Ma'arif untuk disalurkan ke madrasah untuk dimanfaatkan," jelasnya.
Rais PCNU Jombang, KH Ahmad Hasan, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian PCNU Jombang melalui LAZISNU PCNU Jombang kepada masyarakat sekitar.
"Melalui agenda ini kita dapat memunculkan rasa simpati kepada warga sekitar yang perlu dibantu," tuturnya.
Kiai Hasan juga menjelaskan bahwa dalam Kitab Fathul Mu'in, zakat dibedakan menjadi dua. Pertama, zakat yang bersifat konsumtif, dan yang kedua adalah zakat yang bersifat produktif.
"Zakat konsumtif adalah zakat yang sekali pakai bisa langsung habis, sedangkan zakat produktif berupa modal adalah zakat yang dapat diolah secara berkelanjutan," katanya.
Kiai Hasan berharap dengan adanya santunan dan bantuan modal ini bisa membawa manfaat bagi penerimanya, "Semoga bisa membantu si penerima babtuan, sehingga mampu mengangkat derajatnya dari mustahik ke pemberi zakat (muzakki)."
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Cara Kita Mensyukuri Nikmat Kemerdekaan
2
Khutbah Jumat: Safar Bukan Bulan Sial, Jadikan Kesempatan Evaluasi Diri dan Bangun Optimisme
3
Sejarah Perpindahan Kantor PBNU dari Masa ke Masa, 3 Titik di Jawa Timur
4
Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Nasional
5
PC PMII Jombang Ngaji Kebangsaan Bersama Gus Muwafiq, Perdalam Pemahaman Aswaja
6
Harlah ke-79 Muslimat NU, Nyai Hj Mundjidah Ajak Perkuat Bidang Kesehatan Hingga Ekonomi
Terkini
Lihat Semua