• logo nu online
Home Warta Ekonomi Daerah Bahtsul Masail Pendidikan Neraca BMTNU Nasional Fiqih Parlemen Khutbah Pemerintahan Keislaman Amaliyah NU Humor Opini BMT NU Video Nyantri Mitra Lainnya Tokoh
Sabtu, 20 April 2024

Nasional

PBNU Perpanjang Masa Karteker PCNU Jombang hingga 28 Juni 2023

PBNU Perpanjang Masa Karteker PCNU Jombang hingga 28 Juni 2023
Kantor PCNU Jombang. (Foto: NU Online Jombang/Syamsul Arifin)
Kantor PCNU Jombang. (Foto: NU Online Jombang/Syamsul Arifin)

NU Online Jombang,
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memperpanjang masa karteker Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jombang setelah sebelumnya tidak dapat melaksanakan mandat yang diberikan, yaitu menyelenggarakan konferensi cabang (Konfercab) dalam tenggat tiga bulan. Masa khidmah kepengurusan karteker PCNU Jombang diperpanjang terhitung dari 21 April 2023 berakhir pada 28 Juni 2023 mendatang.


Demikian ini sebagaimana isi surat yang dikeluarkan PBNU dengan nomor: 166/PB.01/A.II.01.45/99/04/2023 tentang perpanjangan masa khidmah karteker PCNU Kabupaten Jombang. Surat ini ditetapkan pada 30 Ramadhan 1444 H atau 21 April 2023.


Dalam surat yang ditandatangani oleh Rais Aam dan Katib Aam PBNU beserta Ketum PBNU dan Sekretaris Jenderal PBNU itu menetapkan tiga hal. Pertama, memperpanjang masa khidmah karteker PCNU Kabupaten Jombang sebagaimana dimaksud dalam surat keputusan PBNU nomor: 166/PB.01/A.II.01.45/99/01/2023 tanggal 2 Rajab 1444 H/24 Januari 2023 M tentang penunjukan dan pengesahan karteker PCNU Kabupaten Jombang.


Kedua, mengamanatkan kepada karteker PCNU tersebut untuk melanjutkan dan menyelesaikan konsolidasi, pembinaan, dan penataan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) dan Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) dalam wilayah kerja PCNU Jombang dengan keharusan berpedoman kepada Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) NU Peraturan Perkumpulan (Perkum) NU, serta petunjuk dari PBNU.


Ketiga, keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Apabila dalam penetapannya terdapat perubahan dan atau kekeliruan, surat keputusan ini akan ditinjau kembali sebagaimana mestinya.


Sebelumnya, PBNU menunjuk beberapa pengurus di tubuh PBNU untuk sementara mengisi kekosongan kepengurusan PCNU Jombang. Para pengurus tersebut adalah KH Atho'illah Sholahuddin Anwar ditunjuk sebagai rais, sementara H Abdul Latif Malik diamanahi sebagai katib. Kemudian, posisi ketua dimandatkan kepada H Syaifullah Yusuf, dan sekretarisnya adalah Prof Akh Muzakki. Selanjutnya posisi anggota diisi oleh H A Syarif Munawi, Muhammad Faesal, dan Faisal Saimima.


Nama-nama itu ditunjuk kemudian disahkan PBNU sebagaimana dalam surat yang diterbitkan PBNU di Jakarta pada Selasa 24 Januari 2023 dengan nomor: 166/PB.01/A.II.01.45/99/01/2023. Surat yang berakhir pada 24 April ini mengamanatkan dua tugas pokok.


Pertama, melaksanakan tugas-tugas kepengurusan di dalam tubuh PCNU Jombang dengan berpedoman kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga NU Peraturan Perkumpulan NU, serta petunjuk dari PBNU.


Kedua, melaksanakan Konfercab PCNU Jombang paling lambat tiga bulan semenjak ditetapkannya surat karteker, kemudian melaporkan hasilnya kepada PBNU. 


Nasional Terbaru