Perlakuan kepada Janazah yang kala Hidupnya Tinggalkan Shalat
Kamis, 2 Desember 2021 | 08:17 WIB
KH M Sholeh
Penulis
Kemarin sore saat selesai acara penguatan Syuriyah di Masjid Darussalam, Tawangsari Pulo untuk zona MWCNU Kecamatan Jombang Kota dan MWCNU Peterongan, seorang kiai, peserta acara menemui alfaqir di meja depan untuk menanyakan perihal janazah yang kala hidupnya tidak melakukan shalat, apakah ia diperlakukan seperti janazahnya orang Islam (dimandikan, dikafani, dishalati, dan dimakamkan di makam warga Muslim) atau tidak?
Nampaknya sipenanya ini gamang, jangan-jangan janazah ini dihukumi murtad akibat kala hidupnya tidak melakukan shalat.
Nah, karena itulah ia memohon penjelasan tentang hal tersebut.
Orang yang meninggalkan shalat itu ada dua macam.
1. Orang yang meninggalkan shalat karena malas, tetapi tetap meyakini wajibnya shalat.
Orang yang demikian ini bila meninggal, maka wajib diperlakukan seperti janazah muslim lainnya, yakni wajib dimandikan, dikafani, dishalati, dan dimakamkan di makam umat Islam.
واعلم انه اذا قتل من ذكر يكون حكمه حكم المسلمين في الغسل والتكفين والصلاة عليه والدفن في مقابر المسلمين
(Ia'natuttholibin Sayyid Bakri juz 1 halaman 22 )
2. Orang yang meninggalkan shalat karena tidak meyakini wajibnya shalat, misalnya kala hidup ia menganut satu keyakinan bahwa orang itu yang penting "eleng" karo seng nggawe urip, tidak perlu shalat.
Maka orang model kedua ini dihukumi murtad, sehingga ketika meninggal, maka ia tidak wajib dimandikan, tidak boleh dishalati, dan tidak boleh dimakamkan di makam Islam.
ويقتل كفرا ان تركها جاحدا وجوبها فلا يغسل ولا (ibid) يصلى عليه .أي ولا يدفن في مقابرالمسلمين
Jadi sepanjang orang yang meninggalkan shalat tersebut masih meyakini wajibnya shalat, maka janazahnya tetap diperlakukan seperti janazahnya orang Islam lainnya.
Wabillahittaufiq
Alfaqir M sholeh
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Rajab, Isra' Mi'raj, dan Kesungguhan Tingkatkan Kualitas Shalat
2
Prof KH Ridwan Nasir Mustasyar PWNU Jatim Sosok Komplet, Santri, Kiai, dan Akademisi
3
Libur Panjang Akhir Januari 2025, Catat Tanggalnya!
4
Khutbah Jumat: Menembus Pintu Rahmat Allah
5
Harlah Ke-8 JRA Jombang Jadi Momen Perkuat Ukhuwah Bagi Para Praktisi
6
Wujudkan NU Care Sehat, LAZISNU Mojoagung Kembali Gelar Pengobatan Gratis
Terkini
Lihat Semua