Menelisik Sejarah Puasa Ramadhan, dari Umat Terdahulu hingga Kini
Rabu, 5 Maret 2025 | 08:58 WIB
Feni Kusumaningrum
Kontributor
Puasa bagi umat Islam bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan sebuah perjalanan spiritual untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. Ibadah ini melatih tidak hanya fisik, tetapi juga batin, dengan tujuan akhir mencapai derajat takwa. Perintah puasa, yang tercantum dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 183:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya, “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kamu bertakwa.”
Sejarah puasa Ramadhan bermula dari hijrah Nabi Muhammad ke Madinah. Sebelum diwajibkan puasa Ramadhan, umat Islam berpuasa pada 10 Muharram (Asyura), mengikuti tradisi umat Yahudi yang memperingati keselamatan Nabi Musa. Namun, pada tahun ke-2 Hijriah, turunlah perintah puasa Ramadhan dengan tata cara yang berlaku hingga kini.
Melansir dari Sejarah Puasa Ramadhan yang ditulis oleh Fathoni Ahmad, Affandi Mochtar dan Ibi Syatibi dalam buku Risalah Ramadhan diterangkan bahwa sebelum ayat yang mewajibkan puasa turun, umat Islam biasa berpuasa wajib pada 10 Muharram atau Hari Asyura. Ketika Nabi Muhammad hijrah dan tiba di Madinah, beliau mendapati orang-orang Yahudi juga berpuasa pada 10 Muharram tersebut.
Orang-orang Yahudi mengatakan Allah Swt menyelamatkan Nabi Musa dan pengikutnya dari kejaran Raja Firaun pada tanggal 10 Muharram. Sebagai ungkapan syukur atas peristiwa tersebut, Nabi Musa berpuasa pada hari itu. Kemudian, Nabi Muhammad Saw memerintahkan umat Islam untuk ikut berpuasa pada tanggal 10 Muharram.
Awalnya, aturan puasa cukup ketat, di mana setelah berbuka dan shalat Isya, umat Islam tidak diperbolehkan makan, minum, atau berhubungan suami-istri hingga waktu berbuka berikutnya. Hal ini menimbulkan kesulitan, sehingga Allah Swt menurunkan ayat dalam Al-Baqarah ayat 187 yang memberikan keringanan, yaitu diperbolehkan makan, minum, dan berhubungan intim sepanjang malam hingga terbit fajar.
اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عٰكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ
Artinya, "Dihalalkan bagimu pada malam puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkanmu. Maka, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Akan tetapi, jangan campuri mereka ketika kamu (dalam keadaan) beriktikaf di masjid. Itulah batas-batas (ketentuan) Allah. Maka, janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa."
Dengan demikian, puasa Ramadhan adalah ibadah yang memiliki sejarah panjang dan makna mendalam, tidak hanya bagi umat Islam, tetapi juga bagi umat-umat terdahulu. Ibadah ini melatih pengendalian diri, baik secara fisik maupun spiritual, dengan tujuan akhir mencapai takwa.
Terpopuler
1
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Bahrain
2
Mengenang 92 Tahun KH M Ma'shum Ali Wafat: Menyingkap Misteri Pembakaran Foto Diri
3
Bagaimana Jika Zakat Fitrah Diberikan kepada Keluarga Sendiri? Ini Penjelasannya
4
Berkah Ramadhan, Pengusaha Janggelan di Jombang Alami Kenaikan Omzet 2 Kali Lipat
5
Waktu Buka Puasa Hari Ini dan Besok Daerah Jombang Juga Banyuwangi, Ahad-Senin 23-24 Maret 2025
6
Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1446 H Digelar 29 Maret Mendatang
Terkini
Lihat Semua