Syariah

Tafsir Surat At-Taubah Ayat 36: Mengungkap Keistimewaan Bulan Rajab

Senin, 6 Januari 2025 | 09:00 WIB

Tafsir Surat At-Taubah Ayat 36: Mengungkap Keistimewaan Bulan Rajab

Ilustrasi bulan Rajab, bulan yang dimuliakan dalam Islam. (Foto: Istimewa)

Bulan Rajab merupakan salah satu dari empat bulan suci yang sangat dimuliakan dalam Islam. Allah SWT telah menetapkan dalam Al-Qur'an bahwa bulan Rajab adalah bulan haram (Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab) tepat pada surah At-Taubah ayat 36 yang berbunyi sebagai berikut:


ذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ


Artinya: "....... Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauh Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa."  

 
Umat Islam dianjurkan untuk meningkatkan ibadah dan menjauhi perbuatan dosa di bulan Rajab. Anjuran untuk meningkatkan ibadah di bulan Rajab bertujuan agar dapat meraih pahala yang lebih besar di masa mendatang. Allah telah membuka pintu rahmat-Nya seluas-luasnya, dan setiap perbuatan akan diganjar berlipat ganda. Oleh karena itu, sudah sepatutnya untuk dimanfaatkan untuk memperbaiki kualitas ibadah dan memperkuat keimanan.


Dikutip dari artikel NU Online berjudul Tafsir Surah at-Taubah ayat 36: Keutamaan Bulan Rajab dalam Al-Qur'an yang ditulis oleh Zainuddin Lubis dijelaskan beberapa tafsir dari surat At-Taubah ayat 36 sebagaimana berikut: 


1. Tafsir Jami’ al-Bayan Imam Thabari

حدثنا ابن حميد قال، حدثنا سلمة، عن ابن إسحاق، عن ابن أبي نجيح قوله: (إن عدة الشهور عند الله اثنا عشر شهرًا في كتاب الله يوم خلق السماوات والأرض منها أربعة حرم) ،أن النبي صلى الله عليه وسلم، قال: ثلاثة متواليات: ذو القعدة، وذو الحجة، والمحرم، ورجب الذي بين جمادى وشعبان
 

Artinya: "Sesungguhnya bilangan bulan menurut Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di dalam Kitab-Nya pada hari Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Nabi Muhammad SAW bersabda: tiga bulan berturut-turut: Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharam, dan Rajab yang terletak antara Jumadil dan Sya'ban." (Abu Ja'far Thabari, Jami'al-Bayan,  (Makkah: Dar Tarbiyah wa at-Turats,  tt), jilid XIV, halaman 236. 


Dalam tafsir Jami’ al-Bayan Imam Thabari  dijelaskan bahwa surah at-Taubah ayat 36 membahas tentang jumlah bulan dalam kalender Islam (Qamariyah), yakni ada 12 bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (asyhurul hurum), yaitu bulan Dzulqa'dah, Dzulhijjah, dan Muharam, dan Rajab. Bulan-bulan tersebut memiliki kedudukan istimewa dalam Islam dan menjadi momen bagi umat Islam untuk meningkatkan ibadah dan berbuat amal saleh.


Selanjutnya, menurut Imam Abu Ja'far Thabari menjelaskan bahwa penghormatan terhadap empat bulan haram sudah ada jauh sebelum Islam datang. Orang-orang Jahiliah sangat memuliakan bulan-bulan ini sehingga mereka membuat aturan ketat untuk tidak berperang. Bahkan, jika seseorang bertemu dengan pembunuh orang tuanya di bulan-bulan tersebut, dia akan menahan diri untuk membalas dendam saking besarnya penghormatan mereka terhadap bulan-bulan haram.
 

قال أبو جعفر: يقول تعالى ذكره: إن عدة شهور السنة اثنا عشر شهرًا في كتاب الله، الذي كتبَ فيه كل ما هو كائن في قضائه الذي قضى = (يوم خلق السماوات والأرض منها أربعة حرم) ، يقول: هذه الشهور الاثنا عشر منها أربعة أشهر حرم كانت الجاهلية تعظمهن، وتحرِّمهن، وتحرِّم القتال فيهن، حتى لو لقي الرجل منهم فيهن قاتل أبيه لم يَهِجْهُ، وهن: رجب مُضر وثلاثة متواليات، ذو القعدة، وذو الحجة، والمحرم. وبذلك تظاهرت الأخبار عن رسول الله صلى الله عليه وسلم
 

Artinya: "Dari dua belas bulan tersebut, ada empat bulan haram yang telah dimuliakan oleh orang-orang Jahiliah, diharamkan untuk berperang di dalamnya, bahkan sampai-sampai jika seorang laki-laki bertemu dengan pembunuh ayahnya di bulan-bulan tersebut, dia tidak akan membalas dendam kepadanya."  Keempat bulan haram tersebut adalah: Rajab Mudhar dan tiga bulan yang berurutan, yaitu Dzulqa'dah, Dzulhijjah, dan Muharram. Hal ini telah menjadi kesepakatan para ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in, serta diriwayatkan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam."

 
2. Tafsir Marah Labib Syekh Nawawi al-Bantani


Dalam kitab tafsir Tafsir Marah Labib, Syekh Nawawi Banten menjelaskan bahwa bulan Rajab termasuk dalam kategori bulan-bulan suci atau haram dalam Islam. Syekh Nawawi Banten menekankan pentingnya menjaga kesucian dalam bulan ini dengan menghindari perbuatan dosa. Menurut Syekh Nawawi Banten dosa yang dilakukan pada bulan haram seperti Rajab akan mendapatkan hukuman yang lebih berat dibandingkan bulan-bulan lainnya. Oleh karena itu, Allah SWT memerintahkan umat Islam untuk selalu menjaga perilaku baik, terutama di bulan-bulan suci ini.


Berkaitan dengan tersebut Ibnu Abbas mengatakan: Janganlah kamu menganiaya dirimu sendiri pada dua belas bulan, karena sesungguhnya itu mencegah manusia dari melakukan kerusakan di sepanjang usia." (Syekh Nawawi Banten, Tafsir Marah Labib,  jilid I, (Beirut: Dar Kutub Ilmiyah, 1417 H), halaman 447).


3. Tafsir Al-Misbah


Dalam kitab Tafsir Al-Misbah, Volume V, halaman 87, Quraish Shihab menjelaskan bahwa surah at-Taubah ayat 36 membahas tentang empat bulan haram (agung). 
 

Allah telah menetapkan empat bulan dalam setahun sebagai bulan yang sangat dimuliakan. Di bulan-bulan haram ini (Muharram, Rajab, Dzulqa'dah, dan Dzulhijjah), segala bentuk peperangan, bahkan untuk membela diri, sangat dilarang. Selain itu, umat Islam harus menghindari segala perbuatan dosa lainnya.

 
Lebih lanjut, Quraish Shihab mengungkapkan sebelum islam datang, orang Arab mengakui dan mengagungkan bulan-bulan haram. 
 
 
Demikian penjelasan dari tafsir Surah At-Taubah ayat 36 yang menegaskan pentingnya menghormati bulan-bulan suci, termasuk Rajab. Bulan ini memiliki keistimewaan sehingga  perlu untuk menghindari segala bentuk kejahatan dan dosa. Wallahu a'lam.