• logo nu online
Home Warta Ekonomi Daerah Bahtsul Masail Pendidikan Neraca BMTNU Nasional Fiqih Parlemen Khutbah Pemerintahan Keislaman Amaliyah NU Humor Opini BMT NU Video Nyantri Mitra Lainnya Tokoh
Senin, 29 April 2024

Keislaman

3 Penyebab Menghilangkan Pahala Puasa

3 Penyebab Menghilangkan Pahala Puasa
Ilustrasi puasa Ramadhan. (Foto: Canva)
Ilustrasi puasa Ramadhan. (Foto: Canva)

Beribadah puasa tidak hanya mencegah diri dari perkara yang dapat membatalkan puasa. Namun, orang yang sedang berpuasa juga harus dapat meninggalkan perbuatan-perbuatan yang mengakibatkan puasa tanpa pahala. Rasulullah telah menyatakan bahwa tak sedikit orang yang berpuasa tak mendapatkan pahala kecuali hanya lapar dahaga.


كَمْ مِنْ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوْع وَالْعَطْش


Artinya, “Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan sesuatu dari puasanya kecuali rasa lapar dan dahaga” (HR An-Nasa’i).


Dari hadits di atas menjelaskan bahwa banyak orang yang melaksanakan puasa dan mampu mencegah diri dari perkara yang dapat membatalkan puasa tetapi tidak mendapatkan pahala puasa. 


Habib Zain bin Smith dalam kitab al-Fawaidul Mukhtarah li Saliki Tariqil Akhira menjelaskan tiga penafsiran terkait hadits di atas:

 
  1. Bagi orang berpuasa tapi tidak meninggalkan perbuatan yang dapat menghilangkan pahala puasa seperti menggunjing orang lain, mengadu domba, dan berbohong. Hal tersebut tercantum dalam hadits Nabi Muhammad saw:


خمسٌ يُفطِرن الصّائِم: الغِيبةُ، والنّمِيمةُ، والكذِبُ، والنّظرُ بِالشّهوةِ، واليمِينُ الكاذِبةُ


Artinya, “Lima hal yang bisa membatalkan pahala orang berpuasa: membicarakan orang lain, mengadu domba, berbohong, melihat dengan syahwat, dan sumpah palsu” (HR Ad-Dailami).

 
  1. Di dalam hati orang puasa terdapat sifat riya’ (ingin dipuji oleh orang lain) atau merasa bahwa dirinya lebih baik dari yang lain. Hal itu juga dapat menghilangkan pahala puasa. Habib Zain bin Smith memaparkan sebuah hikayat yang berkaitan dengan perkara riya’.


Suatu hari ada seseorang yang menghadiri majelis Syekh Abdul Qadir al-Jilani, kemudian dihidangkan di hadapannya terdapat makanan. 


Syekh Abdul Qadir berkata, “Makanlah!”


Orang tersebut menjawab, “Saya puasa”


“Makanlah! Saya akan menjamin pahalamu satu hari penuh dan diterima di hadapan Allah,” lanjut Syekh Abdul Qadir. Orang tersebut tidak mau memakannya. 


“Makanlah! Saya akan menjamin pahalamu satu hari penuh dan diterima di hadapan Allah,” tegas Syekh Abdul Qadir. Lagi-lagi orang tersebut tidak mau.


Syekh Abdul Qadir mengatakan kembali “Makanlah! Saya akan menjamin pahalamu satu hari penuh dan diterima di hadapan Allah,” Namun, orang tersebut sama seperti sikap pertama tidak berubah dan tidak mau makan apa yang dihidangkan di hadapannya. 


Akhirnya Syekh Abdul Qadir mengatakan, “ Tinggalkanlah, engkau telah hina di hadapan Allah”, Setelah kejadian itu orang tersebut menjadi Nasrani bahkan mati dalam keadaan kafir. Naudzubillah.


Dari hikayat di atas termasuk dalam konteks puasa sunnah, tidak terdapat dalam puasa fardu. Karena dalam puasa fardhu seseorang tidak boleh berbuka sepanjang tidak ada alasan yang dibenarkan untuk berbuka. Membatalkan puasa wajib dengan alasan menjadi tamu tidak diperkenankan kecuali puasa sunnah.

 
  1. Berbuka puasa dengan sesuatu yang haram. Hal tersebut juga dapat menghilangkan pahala puasa dan bisa membuat seseorang merasa berat untuk melaksanakan ibadah, sehingga akan sangat mudah meninggalkannya. Dengan kata lain, berbuka puasa dengan makanan haram dapat membuat diri seseorang malas beribadah. 


Bagi orang yang sedang berpuasa harus menghindari tiga perkara di atas, agar mendapat pahala puasa dan terhindar dari dampak negatif.

 
*Keterangan pada artikel ini diambil dari tulisan yang dimuat NU Online berjudul Tiga Sebab yang Membatalkan Pahala Puasa


Keislaman Terbaru