• logo nu online
Home Warta Ekonomi Daerah Bahtsul Masail Pendidikan Neraca BMTNU Nasional Fiqih Parlemen Khutbah Pemerintahan Keislaman Amaliyah NU Humor Opini BMT NU Video Nyantri Mitra Lainnya Tokoh
Sabtu, 27 April 2024

Amaliyah NU

Penjelasan tentang Mandi Puasa Ramadhan dan Niatnya

Penjelasan tentang Mandi Puasa Ramadhan dan Niatnya
Ilustrasi mandi. Mandi Ramadhan disunnahkan, dilakukan pada malam hari. (Foto; Freepik)
Ilustrasi mandi. Mandi Ramadhan disunnahkan, dilakukan pada malam hari. (Foto; Freepik)

Ramadhan dapat menjadi momen untuk meneguhkan kembali tentang niat meningkatkan kebaikan-kebaikan atau amal ibadah yang sebelumnya dinilai belum maksimal. Ramadhan adalah bulan mulia yang di dalamnya terdapat banyak keistimewaan. Seperti pahala amal kebaikan atau ibadah akan dilipatgandakan oleh Allah swt. Keistimewaan ini yang sebetulnya bisa menjadi spirit mewujudkan niat di atas, di samping masih banyak keistimewaan yang lainnya.


Salah satu amalan yang mesti dilakukan oleh kaum Muslimin di bulan Ramadhan adalah mandi puasa Ramadhan. Mandi yang dimaksud di sini adalah mandi sunnah yang dapat dilakukan setiap malam Ramadhan. Hal ini sekaligus menegaskan bahwa tidak ada amalan mandi wajib khusus di bulan Ramadhan atau menjelang Ramadhan. Karena mandi wajib hanya untuk orang yang berhadats besar yang hendak melaksanakan ibadah dan memang disyaratkan dalam keadaan suci, seperti shalat lima waktu, tawaf, dan ibadah-ibadah yang lain, sedangkan puasa tidak termasuk.


Orang yang dalam keadaan junub pun karena di malam hari ia mimpi basah atau telah melakukan hubungan suami istri, dan belum sempat mandi wajib sebelum waktu imsak, puasanya di siang hari tetap sah, selama syarat dan rukunnya terpenuhi.


Demikian itu sebagaimana dijelaskan dalam kitab al-Mausu’atul Fiqhiyyah (16/55), bahwa 


 أَنْ يَغْتَسِل. فَإِنَّ عَائِشَةَ وَأُمَّ سَلَمَةَ قَالَتَا : نَشْهَدُ عَلَى رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أِنْ كَانَ لِيُصْبِحُ جُنُبًا مِنْ غَيْرِ احْتِلاَمٍ ثُمَّ يَغْتَسِل ثُمَّ يَصُومُ


Artinya: Orang yang memiliki hadats junub (hadats besar), sah melaksanakan puasa meski ia belum sempat mandi besar sampai pagi puasa. Siti ‘Aisyah dan Ummu Salamah pernah berkata, ‘Kami melihat Nabi Muhammad saw pagi-pagi masih memiliki hadats junub yang bukan karena mimpi basah, lalu beliau mandi besar dan tetap melaksanakan puasa.


Kembali lagi pada topik awal terkait mandi sunnah di malam Ramadhan. Mandi ini merupakan salah satu anjuran yang hendaknya dilakukan umat Islam pada malam-malam bulan Ramadhan. Dalam kitab Hasyiyah al-Bajuri (1/81) karya Syekh Ibrahim al-Bajuri menjelaskan terkait kesunnahan mandi di malam Ramadhan.

 
و بقية الأغسال المسنونة مذكورة في المطولات منها الغسل لدخول المدينة الشريفة...ولكل ليلة من رمضان و قيده الأذرعي بمن يحضر الجماعة والمعتمد عدم التقييد بذالك


Artinya: Dan sisa mandi-mandi yang disunnahkan telah disebutkan dalam kitab-kitab yang panjang pembahasannya. Di antaranya adalah membersihkan badan karena hendak memasuki kota Madinah,... dan setiap malam di bulan Ramadhan. Imam al-Adzra’i hanya membatasi pada orang yang hendak menghadiri berjamaah, sementara menurut pendapat yang kuat tidak ada pembatasan dalam hal itu.


Syekh Ibrahim al-Bajuri dalam keterangan di atas sebenarnya menyebutkan banyak tentang mandi yang disunnahkan. Selain mandi di setiap malam Ramadhan, sunnah juga mandi dalam rangka hendak berangkat shalat Jumat, mandi untuk menghadiri shalat ‘ied, mandi bagi orang yang memandikan jenazah, mandi untuk shalat gerhana, dan lain-lain.


Memang, mandi malam Ramadhan terdapat perbedaan pendapat. Menurut Imam al-Adzra’i, yang dimaksud malam Ramadhan hanya bagi orang yang siangnya hendak melaksanakan shalat Jumat (malam Jumat). Namun demikian, pendapat yang lebih kuat adalah berlaku bagi setiap malam, tidak terbatas pada malam Jumat.

 

Niat Mandi Malam Ramadhan

Berikut niat mandi sunnah di malam bulan Ramadhan:


نَوَيْتُ أَدَاءَ اْلغُسْلِ اْلمَسْنُوْنِ لِيْ فِيْ هَذِهِ اللَّيْلَةِ مِنْ رَمَضَانَ لله تَعَالَى

 
Nawaitu adâ’al ghuslil masnûni lî fî hadzihil lailatil min romadh lillâhi ta’âlâ. 

 
Artinya: Aku berniat menjalankan mandi yang disunnahkan kepadaku pada malam ini di bulan Ramadhan karena Allah Ta’ala.

 


Editor:

Amaliyah NU Terbaru