Ketua PCNU Jombang Ajak Muslim Manfaatkan Rajab dengan Beragam Amalan, Mulai Istighfar hingga Sedekah
Senin, 13 Januari 2025 | 13:16 WIB

KH Fahmi Amrullah Hadzik (Gus Fahmi) saat menyampaikan mauidhoh hasanah dalam acara UNISMA Bershalawat, Sabtu (05/08/2023). (Foto: Majlis Riyadlul Jannah)
Achmad Subakti
Penulis
NU Online Jombang,
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jombang KH Fahmi Amrullah Hadzik mengajak umat Islam untuk memanfaatkan momentum bulan Rajab. Ia menyebutkan, ada beberapa amalan yang bisa dilakukan di bulan Rajab ini.Â
"Pertama, memperbanyak istighfar. Bacaannya seperti ini, rabbighfirli warhamni watub 'alaiya dibaca 100 kali setiap hari," katanya pada NU Online Jombang, Ahad (13/1/2025).
Kedua, lanjut dia, memperbanyak puasa sunnah, meskipun tidak setiap hari karena sangat dianjurkan oleh baginda Nabi Muhammad Saw.
"Ketiga, bersedekah. Karena bukan Rajab termasuk salah satu bulan yang sangat mulia, sehingga sedekah umat Islam insyaallah akan sangat bermanfaat dan diterima oleh Allah Swt," jelasnya.Â
Baca Juga
4 Keutamaan Puasa Rajab
Selanjutnya, keempat, memperbanyak shalawat. Bacaan shalawat setiap saat bisa dibaca oleh setiap umat Islam.
"Kelima, memperbanyak shalat sunnah. Seperti shalat tahajud, shalat qiyamullail, shalat dhuha, dan shalat-shalat yang lain," paparnya.Â
Terakhir, memperbanyak membaca Al-Qur'an. Karena bulan Rajab adalah 2 bulan menjelang bulan suci Ramadhan, hitung-hitung sebagai pemanasan.Â
"Semoga amalan-amalan kita di bulan Rajab ini mengantarkan kita ke rahmat-Nya Allah dan kita dimasukkan ke dalam surga-Nya," pungkasnya.Â
Terpopuler
1
Khutbah Jumat Singkat: Muharram Bulan Istimewa yang Dapat Menghapus Dosa
2
Jadwal Puasa Tasu'a dan Asyura serta Tata Cara, Juga Keutamaannya
3
Adakah Dalil Menyantuni dan Mengusap Kepala Anak Yatim di Hari Asyura? Ini Penjelasannya
4
8 Kegiatan yang Bisa Dilakukan Saat Liburan Sekolah
5
Pengajuan Gelar Pahlawan Nasional KH M Yusuf Hasyim Masuki Tahap Verifikasi Faktual
6
Rutinan LD MWCNU Diwek Ngaji Kitab, Kali Ini Bahas Amaliah yang Kerap Disalahpahami
Terkini
Lihat Semua