Cegah Kekerasan Seksual di Kampus, Satgas PPKS 11 Kampus di Jombang Luncurkan Buku Pedoman
Selasa, 26 November 2024 | 08:24 WIB

Launching buku pedoman mekanisme pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual oleh Satgas PPKS Jombang, Senin (25/11/2024). (Foto: NU Online Jombang/Miftakhul Jannah)
Miftakhul Jannah
Kontributor
NU Online Jombang,
Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Pengamanan Kekerasan Seksual (PPKS) 11 Perguruan Tinggi di Jombang melaksanakan kegiatan launching buku pedoman mekanisme pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual. Kegiatan tersebut dilangsungkan di Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (Unipdu) Jombang, pada Senin (25/11/2024).
Siti Rofi'ah, ketua forum satgas PPKS Kabupaten Jombang mengungkapkan, survey yang telah dilakukan oleh pihaknya di 11 kampus tersebut menunjukkan 65 persen mahasiswa dan civitas akademika pernah mengalami kekerasan seksual, dengan rincian 93 persen kekerasan seksual verbal, 4 persen kekerasan seksual fisik dan 3 persen kekerasan seksual secara daring.
"Hasil temuan survey ini bertolakbelakang dengan kondisi di Jombang yang banyak berdiri pondok pesantren," ujarnya.
Sedangkan, mayoritas pelaku, lanjut dia, pertama adalah dosen laki-laki dengan korbannya mahasiswa perempuan, dan yang kedua tindak kekerasan seksual dilakukan oleh sesama mahasiswa.
"Adapun tingkat pelaporan yang dilakukan oleh korban tergolong minim,"
Menurut survey tersebut terdapat 58 persen kasus kekerasan seksual tidak terlaporkan lantaran korban tidak memiliki informasi layanan pengaduan, dan juga takut mengadu karena dikhawatirkan akan berdampak di kehidupan sosialnya.
"Sedangkan, 42 persen tidak percaya pada sistem pelaporan tindak kekerasan seksual, dan ini menunjukkan adanya permasalahan sistem struktural dalam mekanisme perlindungan korban," terangnya.
Selain itu, juga ada hambatan secara kultural, seperti adanya relasi kuasa, masih lekatnya budaya patriarki, dan adanya stigma gender.
Oleh sebab itu, forum satgas PPKS Jombang berkolaborasi dengan WCC Jombang menyusun buku pedoman mekanisme pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi kabupaten Jombang, yang disusun berdasarkan permendikbud No. 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.
"Itu adalah salah satu upaya kami untuk menangani tindak kekerasan seksual di perguruan tinggi khususnya di Jombang,"
Sejalan dengan itu, Ana Abdilla, Direktur WCC berharap buku pedoman tersebut dapat mewakili kebutuhan lapangan dan dapat diaplikasikan dengan baik.
"Kami telah memastikan substansi buku pedoman telah memenuhi kebutuhan," ujarnya dalam sambutan pembuka di kegiatan launching buku pedoman mekanisme pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi kabupaten Jombang.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Memanfaatkan Sisa Bulan Sya'ban dengan Semangat Perbaiki Diri dan Hati
2
2 Doa Malam Nisfu Sya’ban: Arab, Latin, dan Maknanya
3
4 Dosa yang Tidak Diampuni di Malam Nisfu Sya'ban, kecuali dengan Tobat Nasuhah
4
Raih Ampunan dan Keberkahan di Malam Nisfu Sya'ban dengan 3 Amalan Sunnah Ini
5
Pandangan Ulama tentang Malam Nisfu Sya'ban dan Menghidupkannya
6
Panduan dan Hikmah Menghidupkan Malam Nisfu Sya'ban
Terkini
Lihat Semua