Nasional

Ketua PBNU Minta Polisi yang Lindas Ojol Dipecat dan Diproses Hukum

Jumat, 29 Agustus 2025 | 09:20 WIB

Ketua PBNU Minta Polisi yang Lindas Ojol Dipecat dan Diproses Hukum

Ketua PBNU Savic Ali. (Foto: NU Online/Suwitno)

NU Online Jombang,
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mohamad Syafi’ Alielha atau yang akrab disapa Savic Ali mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada anggota Brimob yang mengendarai mobil rantis dan menewaskan seorang pengemudi ojek online di Jakarta.


“Kapolri harus memecat sekaligus memproses hukum aparat yang mengendarai barakuda tersebut,” tegas Savic Ali saat dihubungi NU Online, Kamis (28/8/2025).


Menurutnya, insiden ini semakin memperlihatkan perlunya perubahan paradigma aparat dalam memandang masyarakat yang menyuarakan aspirasi melalui aksi unjuk rasa. Ia menilai pola represif masih sering digunakan seolah-olah massa aksi adalah lawan yang harus dihadapi.

ADVERTISEMENT BY OPTAD


“Aparat perlu mengubah pendekatan dalam menangani demonstrasi dan cara pandang terhadap para demonstran,” ujarnya.


Savic menambahkan bahwa kekerasan oleh aparat bukanlah hal baru, melainkan berulang kali terjadi di berbagai momentum aksi massa.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND


“Bukan sekali dua kali kekerasan aparat terjadi. Polisi seakan memandang demonstran sebagai musuh. Padahal demonstrasi adalah wujud kekecewaan rakyat terhadap kebijakan maupun aparatur negara,” tandasnya.


Sebelumnya, sebuah kendaraan taktis (rantis) Brimob melindas seorang pengendara ojek online saat berlangsungnya demonstrasi. Rekaman warga yang tersebar di media sosial memperlihatkan kendaraan tersebut tetap melaju usai melindas korban, hingga sejumlah warga yang marah sempat mengejarnya ke Jalan Layang Non-Tol Casablanca.

ADVERTISEMENT BY OPTAD


Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) pada pukul 19.58 WIB dengan status rujukan ambulans, namun nyawanya tidak tertolong.


Atas insiden itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf. “Saya menyesali peristiwa tersebut dan mohon maaf sedalam-dalamnya,” ujarnya seperti dikutip Kompas.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND


Kapolri menegaskan pihaknya tengah melakukan investigasi lebih lanjut serta memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menangani kasus ini.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND