Amaliyah NU

Puasa Ayyamul Bidh di Bulan Rajab, Ini Niat dan Keutamaannya

Selasa, 14 Januari 2025 | 15:00 WIB

Puasa Ayyamul Bidh di Bulan Rajab, Ini Niat dan Keutamaannya

Ilustrasi berbuka puasa ayyamul bidh. (Foto: Freepik)

Puasa sunnah ayyamul bidh bulan Rajab telah dimulai sejak kemarin, Senin (13/1/2025) dan akan berakhir besok, Rabu (15/1/2025). Hal ini sebagaimana penetapan Lembaga Falakiyah PBNU tentang awal bulan Rajab 1446 H yang jatuh pada 1 Januari 2025.


Puasa ayyamul bidh sendiri adalah puasa yang dilakukan tiga hari dalam setiap bulan Hijriyah yakni tanggal 13, 14, dan 15 yang malamnya diterangi bulan purnama.


Menurut riwayat Ibnu Abbas, Nabi Muhammad SAW memiliki kebiasaan untuk berpuasa pada hari-hari yang disebut ayyamul bidh (hari-hari terang), baik ketika berada di kediaman beliau maupun saat sedang dalam perjalanan.


Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, ia berkata: "Rasulullah SAW sering tidak makan (berpuasa) pada hari-hari yang malamnya cerah (ayyamul bidh) baik di rumah maupun dalam bepergian." (HR an-Nasa’i dengan sanad hasan).


Niat Puasa Ayyamul Bidh
Berikut niat untuk puasa Ayyamul bidh:


نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى 


Artinya, “Saya niat puasa ayyamul bidh (hari-hari yang malamnya cerah), karena Allah ta’âlâ.”


Dilansir dari NU Online karya Muhammad Syakir, lafal niat puasa ayyamul bidh ini disyariatkan untuk diucapkan secara lisan, bukan hanya tersirat dalam hati.


Waktu pelaksanaan niat ini dimulai sejak malam hari hingga sebelum masuk waktu zuhur, yakni saat matahari mulai miring ke barat, dengan syarat belum mengonsumsi makanan atau minuman sejak terbit fajar.


Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh
Amalan puasa ayyamul bidh di bulan Rajab sangat dianjurkan, karena pahalanya yang besar, bagaikan berpuasa sepanjang tahun.


Sebagaimana hadits yang diriwayatkan Abudzar ra, Nabi Muhammad SAW bersabda: "Siapa saja yang berpuasa tiga hari dari setiap bulan, maka puasa tersebut seperti puasa sepanjang tahun. Siapa saja yang datang dengan kebaikan maka baginya pahala 10 kali lipatnya’ Satu hari sama dengan 10 hari’.” (HR Ibnu Majah dan at-Tirmidzi. Ia (Abudzar ra) berkata: “Hadits ini hasan.” Ibnu Majah juga menilainya sebagai hadits shahih dari jalur riwayat Abu Hurairah ra).


Hal ini diperkuat oleh hadits Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa pahala puasa satu hari di bulan-bulan mulia, termasuk Rajab, akan dilipatgandakan menjadi pahala puasa selama 30 hari.


“Barang siapa yang berpuasa satu hari pada bulan-bulan yang dimuliakan (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab), maka ia akan mendapat pahala puasa 30 hari.”