Panduan Lengkap I'tikaf: Syarat, Rukun, Niat, dan Perkara yang Membatalkan
Ahad, 16 Maret 2025 | 09:00 WIB
Feni Kusumaningrum
Kontributor
I'tikaf adalah berdiam diri di masjid dengan niat beribadah kepada Allah swt. I'tikaf menjadi salah satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan di bulan Ramadhan, terutama di 10 malam terakhir. Rasulullah saw bahkan mengatakan bahwa i'tikaf di 10 malam terakhir seperti i'tikaf bersama beliau.
مَنِ اعْتَكَفَ مَعِي فَلْيَعْتَكِفَ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ
Artinya, “Siapa yang ingin beri’tikaf bersamaku, maka beri’tikaflah pada sepuluh malam terakhir,” (HR Ibnu Hibban).
Baca Juga
Apakah Wanita Boleh I'tikaf?
Tujuan i'tikaf untuk beribadah kepada Allah. Untuk mendapatkan manfaat yang lebih besar, Muslim dapat menambahkan berbagai niat, misalnya menghargai masjid, mendekatkan diri melalui zikir, mengharap rahmat, melakukan introspeksi diri, mengingat kematian, belajar agama, bergaul dengan orang baik, dan menghindari hal-hal yang melupakan akhirat.
Melansir dari artikel NU Online yang ditulis oleh M. Tatam Wijaya, disebutkan waktu i'tikaf yang paling utama yakni di 10 malam terakhir bulan Ramadhan. Pada waktu ini, terdapat malam Lailatul Qadar yang penuh berkah.
Pada dasarnya, i'tikaf adalah sunnah, tetapi bisa menjadi wajib jika seseorang telah bernazar untuk melakukannya. Di sisi lain, i'tikaf bisa menjadi haram jika dilakukan oleh istri atau budak tanpa izin dari suami atau pemiliknya, dan menjadi makruh jika dilakukan oleh wanita yang berpotensi menimbulkan fitnah, meskipun dengan izin.
Rukun I'tikaf
Bagi Muslim yang hendak melaksanakan i'tikaf hendaknya memperhatikan rukun-rukunnya, sebagaimana berikut:
- Niat. Niat dilakukan di dalam hati sebelum memulai i'tikaf.
- Berdiam diri di masjid. Berdiam diri di masjid minimal selama waktu tuma'ninah shalat.
- Masjid. I'tikaf hanya sah dilakukan di masjid.
- Orang yang beri’tikaf
Syarat I’tikaf
Adapun syarat i'tikaf ada tiga. Yaitu:
- Beragama Islam
- Berakal sehat
- Bebas dari hadas besar (junub, haid, nifas)
Hal-hal yang Membatalkan I'tikaf
I'tikaf menjadi batal bila ada unsur-unsur berikut ini:
- Berhubungan suami istri
- Mengeluarkan sperma
- Mabuk dengan sengaja.
- Murtad
- Haid
- Nifas
- Keluar tanpa alasan
- Keluar untuk memenuhi kewajiban yang bisa ditunda
- Keluar disertai alasan hingga beberapa kali, padahal keluarnya karena keinginan sendiri
Macam-macam I'tikaf
I'tikaf memiliki setidaknya tiga macam, yaitu:
- I'tikaf mutlak
- I'tikaf terikat waktu tanpa terus menerus, misalnya satu hari, satu malam, atau satu bulan
- I'tikaf terikat waktu dan terus menerus
Lafal Niat I'tikaf
1. Niat I'tikaf Mutlak
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ للهِ تَعَالَى
Artinya, “Aku berniat i’tikaf di masjid ini karena Allah.”
2. Niat I'tikaf terikat Waktu
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ يَوْمًا/لَيْلًا كَامِلًا/شَهْرًا لِلهِ تَعَالَى
Artinya, "Aku berniat i’tikaf di masjid ini selama satu hari/satu malam penuh/satu bulan karena Allah.”
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ شَهْرًا مُتَتَابِعًا
Artinya, “Aku berniat i’tikaf di masjid ini selama satu bulan berturut-turut karena Allah.”
3. Niat I'tikaf karena Nazar
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ فَرْضًا للهِ تَعَالَى
Artinya, “Aku berniat i’tikaf di masjid ini fardhu karena Allah.”
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ شَهْرًا مُتَتَابِعًا فَرْضًا للهِ تَعَالَى
Artinya, “Aku berniat i’tikaf di masjid ini selama satu bulan berturut-turut fardhu karena Allah.”
Dalam pelaksanaan i'tikaf mutlak, jika seseorang meninggalkan masjid tanpa niat untuk kembali, lalu kemudian kembali, maka ia harus memperbarui niatnya. I'tikaf yang kedua ini dianggap sebagai i'tikaf yang baru. Namun, jika ia memiliki niat untuk kembali, baik ke masjid yang sama maupun masjid lainnya, maka niat sebelumnya tetap berlaku dan tidak perlu memperbarui niat.
Terpopuler
1
Dapat Daging Kurban Lalu Dijual, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
2
3 Amalan Ini Bisa Jadi Ladang Pahala di Hari Tasyrik
3
Sedekah Rutin Dzulhijjah, AFCO Group Gandeng LAZISNU PCNU Jombang Salurkan Ribuan Paket Sembako
4
Mengenal UPZ BMT NU Jombang, Ikhtiar Kembangkan Program Sosial dan Komitmen Bersyariah 'Alan-Nahdliyah
5
Pesantren Seblak Jombang Sembelih 6 Sapi dan 2 Ekor Kambing Kurban, Dagingnya Dibagikan kepada Warga dan Santri
6
Kurban BMT NU Ngusikan Diberikan kepada Masyarakat di Desa Terpencil
Terkini
Lihat Semua