Syamsul Arifin
Penulis
Setelah menyelesaikan puasa Ramadhan, umat Islam sebaiknya melanjutkan berpuasa sunnah di bulan Syawal. Kendati sunnah, pahala puasa ini setara dengan berpuasa satu tahun, sebagaimana disebutkan dalam hadits Nabi yang populer di kalangan Muslim.
Dalam pelaksanaan puasa Syawal, niat mesti benar-benar diperhatikan. Karena niat ini, salah satu faktor yang menentukan sah dan tidaknya puasa Syawal, meskipun puasa ini hukumnya sunnah.
Niat tempatnya di hati. Karenanya, saat berniat, seseorang di dalam hatinya mesti menyatakan maksudnya (qashad), dalam hal ini berpuasa Syawal.
Untuk memantapkan hati, ulama menganjurkan seseorang untuk melafalkan niatnya. Berikut ini lafal niat puasa Syawal:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ.
Artinya, “Aku berniat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah swt.”
Wakil Sekretaris LBM PBNU Ustadz Alhafiz Kurniawan dalam artikelnya di NU Online menjelaskan lebih rinci mengenai niat puasa Syawal ini. Dengan mengutip pendapat Syekh Ibnu Hajar Al-Haitami, dia menyatakan bahwa sebagian ulama mengharuskan ta'yin atau menyebut ‘puasa sunnah Syawal’ saat niat di dalam batinnya. Sedangkan sebagian ulama lain menyatakan bahwa tidak wajib ta’yin.
Adapun pelaksanaan niat puasa Syawal dimulai dari masuknya Maghrib. Bedanya dengan puasa wajib, niat puasa Syawal ini masih dapat dilakukan di pagi hari hingga sebelum Dzuhur sepanjang belum makan, minum, dan belum melakukan hal-hal lain yang membatalkan puasa, terhitung sejak terbit fajar di hari berpuasa itu.
Orang yang mendadak di pagi hari misalnya ingin mengamalkan sunnah puasa Syawal, diperbolehkan baginya berniat sejak ia berkehendak puasa sunnah saat itu juga. Karena kewajiban niat di malam hari hanya berlaku untuk puasa wajib.
Adapun seseorang yang berniat di pagi hari hingga sebelum Dzuhur, dianjurkan membaca lafal niat sebagaimana berikut ini:
نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ.
Artinya, “Aku berniat puasa sunah Syawal hari ini karena Allah swt"
Waktu pelaksanaan puasa Syawal
Puasa sunnah Syawal dilakukan enam hari persis setelah Hari Raya Idhul Fitri, yakni pada 2-7 Syawal. Ini yang ideal. Tetapi orang yang berpuasa di luar tanggal itu, sekalipun tidak berurutan, tetap mendapat keutamaan puasa Syawal seakan puasa wajib setahun penuh.
Baca Juga
Benarkah Makruh Menikah di Bulan Syawal?
Bahkan orang yang mengqadha puasa atau menunaikan nadzar puasanya di bulan Syawal tetap mendapat keutamaan seperti mereka yang melakukan puasa sunah Syawal. Saking besarnya keutamaan puasa ini, seseorang yang berhalangan melaksanakannya di bulan Syawal, dianjurkan mengqadhanya di bulan lain.
Terpopuler
1
Latih Jiwa Kewirausahaan Siswa, RA-MI Gondekan, Jombang Gelar Bazar Tahunan
2
Pengajian Rutin Muslimat NU Diwek: Thalabul Ilmi dan Gerakkan Ekonomi Keluarga
3
Beberapa Doa agar Resepsi Pernikahan Berjalan Lancar
4
Ibnu Atoillah, Kaligrafer Muda Jombang Yang Berhasil Masuk Nominasi IRCICA Turki 2025
5
Sepak Terjang Farida Mawardi, Memimpin Organisasi Pelajar Putri NU di Masa Sulit (Periode 1963-1966)
6
Pra-Bahtsul Masail: LF PBNU Susun Standar Penerimaan Laporan Rukyat
Terkini
Lihat Semua