• logo nu online
Home Warta Ekonomi Daerah Bahtsul Masail Pendidikan Neraca BMTNU Nasional Fiqih Parlemen Khutbah Pemerintahan Keislaman Amaliyah NU Humor Opini BMT NU Video Nyantri Mitra Lainnya Tokoh
Rabu, 24 April 2024

Amaliyah NU

Niat Puasa Senin-Kamis, Cara, dan Keutamaannya

Niat Puasa Senin-Kamis, Cara, dan Keutamaannya
Ilustrasi melafalkan doa dan niat puasa Senin-Kamis. (Foto: Freepik)
Ilustrasi melafalkan doa dan niat puasa Senin-Kamis. (Foto: Freepik)

Dalam Islam, puasa menjadi di antara ibadah yang istimewa. Nabi Muhammad sering kali membiasakan puasa selama hidupnya, di luar puasa wajib seperti Ramadhan. Salah satu puasa sunnah yang dapat diamalkan oleh umat Islam sebagaimana Rasulullah saw mengerjakannya adalah puasa Senin dan Kamis. Puasa ini bermakna puasa yang dilakukan seseorang dua hari dalam satu pekan, yaitu di hari Senin dan Kamis.


Dijelaskan Wahbah az-Zuhaili bahwa para ulama sepakat terkait hukum puasa Senin-Kamis ini sunnah. Artinya, jika dilakukan mendapat pahala, jika ditinggalkan tidak mendapat dosa. (lihat az-Zuhaili, Fiqhul Islami wa Adillatuh, juz 3, h. 1641)


Niat Puasa Senin-Kamis

Puasa Senin-Kamis dilaksanakan sebagaimana puasa pada umumnya. Seseorang harus berniat pada malam hari, sejak terbenamnya matahari sampai terbit fajar. Adapun lafal niatnya sebagai berikut:

 
  1. Lafal Niat Puasa Senin

نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى


Nawaitu shauma yaumil itsnaini lillâhi ta‘âlâ.


Artinya, "Aku berniat puasa sunah hari Senin karena Allah ta‘âlâ."

 
  1. Lafal Niat Puasa Kamis

نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الخَمِيْسِ لِلّٰهِ تَعَالَى


Nawaitu shauma yaumil khamîsi lillâhi ta‘âlâ.


Artinya, "Aku berniat puasa sunah hari Kamis karena Allah ta‘âlâ


Seseorang yang hendak berpuasa Senin-Kamis tidak selalu dengan melafalkan niat memakai bahasa Arab. Boleh dengan bahasa lokal. Lafal niat itu dibutuhkan untuk membantu mempermudah hadirnya niat dalam hati. Karena sesungguhnya tempat niat ada dalam hati. Hati yang harus menghadirkan atau memastikan bahwa benar-benar menyengaja untuk melaksanakan puasa Senin-Kamis.


Bagi seseorang yang lupa berniat di malam harinya, boleh niat di siang harinya, yakni dari pagi hari sampai sebelum tergelincirnya matahari (waktu dzuhur) dengan catatan belum melakukan hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Berikut adalah lafal niat ketika siang hari:

 
  1. Puasa Senin

 نَوَيْتُ صَوْمَ هٰذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى


Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnati yaumil itsnaini lillâhi ta‘âlâ.


Artinya: “Aku berniat puasa sunnah hari Senin ini karena Allah ta’ala". 

 
  1. Puasa Kamis

 نَوَيْتُ صَوْمَ هٰذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ يَوْمِ الخَمِيْسِ لِلّٰهِ تَعَالَى
 

Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnati yaumil khamîsi lillâhi ta‘âlâ.


Artinya, “Aku berniat puasa sunnah hari Kamis ini karena Allah ta’ala". 


Cara Melaksanakan Puasa Senin-Kamis

Sebagaimana disinggung di atas bahwa puasa Senin-Kamis tidak ubahnya puasa pada umumnya. Harus menahan dari segala bentuk yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari.


Yang perlu dicatat adalah, meski pelaksanaan puasa Senin-Kamis bisa kapan saja, tapi pada hari-hari yang diharamkan tidak diperbolehkan. Misalnya, Senin dan Kamis bertepatan pada hari-hari yang memang diharamkan berpuasa.


Beberapa hari yang diharamkan untuk berpuasa, yaitu pada Hari Raya Idul Fitri (1 Syawal), Hari Raya Idul Adha (10 Dzulhijjah), hari tasyriq (11, 12, dan 13 Dzulhijjah), separuh terakhir dari bulan Sya’ban, dan hari yang diragukan (30 Sya’ban, saat orang telah membicarakan ru’yatul hilal atau ada kesaksian orang melihat hilal yang tidak bisa diterima, seperti kesaksian seorang anak kecil).


Kendati demikian, khusus orang-orang yang sedari awal memang sudah melazimkan puasa Senin-Kamis, dan kebetulan memasuki separuh terakhir dari bulan Sya’ban, maka tidak ada larangan untuk melanjutkan puasanya. Sebagaimana Hadits Nabi:


 لاَ يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدُكُم رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ، إِلاَّ أَنْ يَكُونَ رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَومَهُ، فَليَصُمْ ذَلِكَ اليَوْمَ. (متفقٌ عَلَيْهِ)


 Artinya, "Janganlah seseorang di antara engkau semua itu mendahului Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari sebelumnya, kecuali kalau seseorang itu sudah biasa berpuasa tepat pada hari puasanya, maka hendaklah ia berpuasa pada hari itu." (Muttafaq 'alaih)  


Keutamaan Puasa Senin-Kamis

Puasa Senin-Kamis mempunyai banyak keutamaan. Hal ini juga yang mestinya menjadi alasan banyak kalangan Muslim untuk membiasakan puasa Senin dan Kamis dikerjakan secara rutin.

 
  1. Puasa Senin-Kamis adalah puasa yang selalu dilakukan oleh Rasulullah. Siti ‘Aisyah radhiyalluanha pernah berkata,

كَانَ النَّبِيُّ ﷺ يَتَحَرَّى صَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ


 Artinya, “Nabi saw selalu menjaga puasa Senin dan Kamis” (HR Tirmidzi dan Ahmad).

 
  1. Hari Senin dan Kamis adalah hari dibukanya pintu surga


Dijelaskan dari sabda Rasulullah saw bahwa Allah swt membuka pintu surga pada hari Senin dan Kamis.


تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلَّا رَجُلًا كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ


Artinya, “Sesungguhnya pintu-pintu surga dibuka pada hari Senin dan Kamis. Semua dosa hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu akan diampuni, kecuali bagi orang yang antara dia dan saudaranya terdapat kebencian dan perpecahan." (HR Muslim, No. 4652)

 
  1. Hari penyetoran amal manusia

Dalam satu riwayat dijelaskan, suatu ketika Usamah bin Zaid pergi bersama budaknya ke bukit Al-Qurâ. Saat itu kondisi Usamah berpuasa, sementara usianya sudah lanjut. Sang budak pun bertanya, “Mengapa engkau berpuasa Senin-Kamis padahal engkau sudah lanjut usia?”


Usamah menjawab, “Sesungguhnya Nabi Muhammad saw berpuasa pada hari Senin dan Kamis. Ketika Nabi ditanya tentang hal itu, beliau menjawab,


 إِنَّ أَعْمَالَ الْعِبَادِ تُعْرَضُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيْسِ


Artinya, "Sesungguhnya amalan para hamba disampaikan pada hari Senin dan Kamis."  


Dalam hadits lain, beliau bersabda,


 تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ


Artinya, “Amal perbuatan manusia akan disampaikan pada setiap hari Kamis dan Senin. Maka aku ingin amalku diserahkan saat aku berpuasa” (HR Tirmidzi).

 
  1. Hari kelahiran dan kewafatan Rasulullah

Hari Senin merupakan hari lahir sekaligus kewafatan Rasulullah. Dalam satu hadits dijelaskan,


 وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الاِثْنَيْنِ قَالَ:‏ ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَىَّ فِيهِ


Artinya, “Nabi ditanya soal puasa pada hari Senin, beliau menjawab, ‘Pada hari itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku” (HR Muslim: 1162).

 


Editor:

Amaliyah NU Terbaru