KH M Sholeh
Penulis
Tadi malam saat pengajian rutin di Mushala Riyadlus Sholihin Sidobayan luar Kabupaten Jombang, seorang peserta pengajian mengajukan pertanyaan kepada alfaqir mengenai seseorang yang kala sujud setelah membaca subhana robbiyal a'la tiga kali kemudian berdoa sesuai keinginannya dengan menggunakan bahasa Indonesia.
Apakah hal itu diperbolehkan?
Dalam beberapa kitab fiqih dinyatakan sunnah memperbanyak doa saat sujud bagi seorang yang shalat sendiri atau imam yang peserta jamaahnya terbatas dan ridlo dengan perlakuan tersebut, tentu sebaiknya dengan doa yang telah diajarkan seperti allahumma laka sajadtu dan seterusnya sebagaimana penjelasan Syekh Zainuddin Almalibari dalam Fathul Mu'in.
Nah, adapun berdoa dengan bahasa Indonesia sesuai keinginan sebagaimana yang dimaksud penanya adalah tidak boleh, sebagaimana pernyataan kitab Mughnil Muhtaj.
اما غير المأثور بأن اخترع دعاء اوذكرا بالعجمية في الصلاة فلا يجوز .
Semoga bermanfaat
Wabillahittaufiq
Alfaqir M Sholeh, Wakil Rais Syuriyah PCNU Jombang periode 2017-2022
Terpopuler
1
Silaturahim Literasi, LTN MWCNU Diwek Jombang Studi Banding ke LTN MWCNU Rejoso Nganjuk
2
Lestarikan Panahan Tradisional, Pemerintah Desa Pakel Gelar Gladen Ageng Manggilingan
3
PRNU Tambakrejo Resmikan Rumah Buah Berkah, Tingkatkan Kemandirian Ekonomi Organisasi
4
PC IPNU-IPPNU Jombang Gelar Lakmud LKPT, Bahas Masa Depan Kader Mahasiswa
5
UPZISNU MWCNU Mojowarno Bersama Alif Medika 2 Gelar Baksos Terpadu, Masyarakat Antusias
6
IPPNU Jatim Gelar TOF, Siapkan Fasilitator Andal untuk Penguatan Komisariat
Terkini
Lihat Semua