KH M Sholeh
Penulis
Tadi malam saat pengajian rutin di Mushala Riyadlus Sholihin Sidobayan luar Kabupaten Jombang, seorang peserta pengajian mengajukan pertanyaan kepada alfaqir mengenai seseorang yang kala sujud setelah membaca subhana robbiyal a'la tiga kali kemudian berdoa sesuai keinginannya dengan menggunakan bahasa Indonesia.
Apakah hal itu diperbolehkan?
Dalam beberapa kitab fiqih dinyatakan sunnah memperbanyak doa saat sujud bagi seorang yang shalat sendiri atau imam yang peserta jamaahnya terbatas dan ridlo dengan perlakuan tersebut, tentu sebaiknya dengan doa yang telah diajarkan seperti allahumma laka sajadtu dan seterusnya sebagaimana penjelasan Syekh Zainuddin Almalibari dalam Fathul Mu'in.
Nah, adapun berdoa dengan bahasa Indonesia sesuai keinginan sebagaimana yang dimaksud penanya adalah tidak boleh, sebagaimana pernyataan kitab Mughnil Muhtaj.
اما غير المأثور بأن اخترع دعاء اوذكرا بالعجمية في الصلاة فلا يجوز .
Semoga bermanfaat
Wabillahittaufiq
Alfaqir M Sholeh, Wakil Rais Syuriyah PCNU Jombang periode 2017-2022
Terpopuler
1
Jalan Sehat dan Launching JPZISNU, MTs Darul Hikmah Teguhkan Sinergi Pendidikan dan Kepedulian Sosial
2
Khutbah Jumat: Istiqamah Mengerjakan Kebaikan di Sisa Usia yang Sangat Terbatas
3
MTs Darul Hikmah Beji Launching Buku dan Robotika, Tumbuhkan Semangat Literasi dan Teknologi Siswa
4
Tradisi Berkunjung dan Minta Doa kepada Orang yang Baru Pulang Haji dalam Islam
5
Ketua MWCNU Diwek KH Hamdi Sholeh Ajak Pengurus Aktif Melakukan, Tidak Sekadar Berbicara
6
PAC IPNU-IPPNU Megaluh Gelar Konferancab, Teguhkan Kaderisasi Adaptif dan Inovatif
Terkini
Lihat Semua