Ahmad Faiz
Penulis
Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) telah memberikan pengumuman bahwa awal bulan Muharram 1446 H jatuh pada Senin Legi, bertepatan 8 Juli 2024 atas dasar istikmal. Hal ini dikarenakan observasi bulan atau rukyatul hilal pada Sabtu Wage, 29 Dzulhijjah 1445/6 Juli 2024 masehi tidak berhasil.
Sementara itu, dalam metode hisab menunjukkan hilal sudah tinggi. Hal ini berpotensi membuat bingung banyak kalangan, karena ternyata banyak yang sudah melakukan amalan-amalan akhir tahun dan awal tahun.
Bila dikaji secara mendalam, demikian itu menunjukkan kekonsistenan NU dengan metode rukyat pada setiap hendak pergantian bulan. Di samping itu dalam rangka mengamalkan hadits shahih, yakni:
صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ، فإنْ غُبِّيَ علَيْكُم فأكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبانَ ثَلاثِينَ
Artinya, "Berpuasalah kalian karena melihat hilal dan akhiri puasa kalian karena melihat hilal. Apabila hilal tertutup atas kalian, maka sempurnakan hitungan Sya'ban menjadi 30 hari". (HR. Bukhari-Muslim)
Nabi Muhammad menjadikan patokan awal bulan dengan metode rukyat (fakta empiris, ada yang melihat atau justru sebaliknya).
Sayyid Abdul Rohman dalam kitab Bughyah Mustarsyidin, menegaskan bahwa metode rukyah ini tidak hanya untuk menentukan awal bulan Ramadhan saja, melainkan juga bulan yang lainnya.
(مسألة : ك)
لا يثبت رمضان كغيره من الشهور إلا برؤية الهلال أو إكمال العدة ثلاثين بلا فارق ، إلا في كون دخوله بعدل واحد ، وأما ما يعتمدونه في بعض البلدان من أنهم يجعلون ما عدا رمضان من الشهور بالحساب ، ويبنون على ذلك حل الديون والتعاليق ، ويقولون اعتماد الرؤية خاص برمضان فخطأ ظاهر ، وليس الأمر كما زعموا وما أدري ما مستندهم في ذلك
Artinya, "Imam Al-Kurdi: "Ramadhan dan bulan lainnya tidak bisa ditetapkan kecuali dengan rukyatul hilal atau menggenapkan 30 hari, tanpa perbedaan. Kecuali masuknya bulan dengan 1 orang yang dipercaya. Sedangkan orang-orang yang berpedoman di sebagian negara bahwa selain Ramadhan menggunakan hisab dan dijadikan sebagai batas temponya hutang dan lainnya, serta berpedoman bahwa rukyah hanya tertentu dengan bulan Ramadhan adalah kesalahan yang nyata. Kebenarannya Tidak seperti anggapan mereka. Saya tidak tahu dalil pedoman mereka dalam masalah ini". (Bughyah Mustarsyidin, 1/223)
Wallahu a'lam bishshawab.
*Ditulis oleh Ahmad Faiz, Redaktur Keislaman NU Online Jombang, Pengajar di Pesantren Tarbiyatunnasyiin, Paculgowang, Jombang.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Koreksi Diri di Penghujung Syawal
2
Kapan Awal Bulan Dzulqa'dah 1446 H? Ini Data LF PBNU
3
Bagaimana Hukum Takziah ke Jenazah Non-Muslim? Begini Penjelasannya
4
Sejarah Singkat Kelahiran GP Ansor dan Ketum dari Masa ke Masa
5
Halal Bihalal IPNU-IPPNU Unwaha, Bangun Kesolidan untuk Kemajuan Organisasi
6
Jejak Pemikiran Kiai Bisri Syansuri: Dari Pancasila ke Aswaja
Terkini
Lihat Semua