Hikmah

Memahami Makna Halal Bihalal menurut Prof Quraish Shihab

Jumat, 18 April 2025 | 09:49 WIB

Memahami Makna Halal Bihalal menurut Prof Quraish Shihab

Prof Quraish Shihab. (Foto: Grahamedia)

Setelah sebulan penuh berpuasa dan merayakan kemenangan di Hari Raya Idul Fitri, masyarakat Indonesia kembali dipertemukan dalam hangatnya tradisi Halal Bihalal. Halal Bihalal, sebuah tradisi yang identik dengan perayaan pasca-Ramadhan di Indonesia, memiliki makna yang jauh lebih dalam daripada sekadar pertemuan dan saling bermaaf-maafan.


Dilansir dari Makna Halal Bihalal menurut Prof Quraish Shihab, Profesor Quraish Shihab menjelaskan bahwa istilah "halal bihalal" yang dicetuskan oleh KH Abdul Wahab Chasbullah memiliki beberapa makna penting, berikut penjelasannya:


1. Dari Segi Hukum Fiqih
Secara sederhana, "halal" biasanya berarti lawan dari "haram" (dilarang). Dalam konteks halal bihalal, ini memberi pesan bahwa orang yang melakukannya bisa terbebas dari dosa. Jadi, halal bihalal dari sisi hukum fikih membuat perbuatan yang tadinya salah atau berdosa menjadi tidak berdosa lagi.


Akan tetapi, ini baru bisa terjadi kalau orang yang berhalal bihalal benar-benar ikhlas saling memaafkan. Ulama fikih juga menganggap "halal" bisa mencakup hal-hal yang "makruh" (tidak dianjurkan tapi tidak berdosa jika dilakukan).


Namun, Prof Quraish Shihab kurang setuju kalau "halal" dalam halal bihalal hanya dilihat dari sudut pandang hukum. Menurutnya, pemahaman hukum saja tidak cukup untuk menciptakan hubungan baik antar sesama.


2. Dari Segi Bahasa
Kata "halal" berasal dari bahasa Arab yang punya banyak arti, seperti menyelesaikan masalah, meluruskan kesalahpahaman, mencairkan hubungan yang tegang, atau melepaskan diri dari ikatan masalah.


Jika melihat halal bihalal dari sisi bahasa, tujuannya adalah untuk menyambung kembali hubungan yang dulunya rusak.


Ini bisa terjadi kalau orang yang terlibat mau menjadikan halal bihalal sebagai cara untuk bersilaturahim dan saling memaafkan, sehingga mereka bisa merasakan makna sebenarnya dari Hari Raya Idul Fitri.


3. Dari Segi Tinjauan Al-Qur’an
Al-Qur'an mengajarkan bahwa "halal" yang baik adalah yang "thayyib," yaitu baik dan menyenangkan bagi semua orang. Artinya, setiap perbuatan seorang Muslim harus membawa kebaikan dan kebahagiaan bagi sesama. Inilah sebabnya Al-Qur'an tidak hanya menyuruh untuk memaafkan, tapi juga berbuat baik kepada orang yang pernah berbuat salah pada kita.


Menurut Kiai Wahab Chasbullah, pesan utama dari halal bihalal adalah untuk menciptakan persatuan dan memperkuat bangsa, bukan hanya sekadar ritual keagamaan. Halal bihalal adalah tradisi positif yang membawa manfaat bagi banyak orang, karena menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan kebangsaan.


Maka kesimpulan dari penjelasan di atas yakni halal bihalal lebih dari sekadar saling meminta maaf. Tradisi ini menuntut untuk menyambung kembali hubungan yang terputus, menciptakan kedamaian dan keharmonisan setelah adanya konflik, serta terus menerus berbuat baik kepada sesama.