Peserta Konfercab PCNU Jombang 2024 Hanya Libatkan MWCNU, Ini Penjelasan Panitia
Rabu, 1 Mei 2024 | 19:30 WIB
Redaksi
Penulis
NU Online Jombang,Â
Konferensi Cabang (Konfercab) Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Jombang tahun 2024 akan dilaksanakan pada Ahad (5/5/2024) di Pesantren Darul Ulum Peterongan, Jombang.Â
Forum musyawarah tertinggi NU di tingkat cabang atau kabupaten ini akan diikuti oleh jajaran Syuriyah dan Tanfidziyah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) se-Jombang. Tidak melibatkan Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) sebagai peserta.
Anggota Steering Committee Konfercab NU Jombang 2024, MÂ Afairur Ramadlan menjelaskan, kepesertaan konferensi merujuk pada pasal 80 Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama dan Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 4 tahun 2024 tentang Permusyawaratan.
Peserta konferensi cabang berdasarkan ART NU pasal 80 ayat (4), terdiri dari pengurus cabang dan majelis wakil cabang. Kemudian berdasarkan pasal 17 ayat 1 Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 4 tahun 2024 tentang Permusyawaratan, ditegaskan bahwa peserta konferensi cabang adalah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama.Â
Mengapa Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) tidak dilibatkan dalam kepesertaan Konferensi Cabang NU Jombang Tahun 2024? Wakil Katib Syuriyah PCNU Jombang masa khidmah 2023-2024 ini mengungkapkan alasannya.
Memang, jelas dia, pada pasal 17 ayat 2 Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 4 tahun 2024, dinyatakan bahwa untuk meningkatkan pembinaan dan pengembangan perkumpulan, konferensi cabang dapat dihadiri oleh PRNU sesuai pasal 80 ayat 5 Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama.
Namun, penerapan ketentuan tersebut belum bisa dilakukan dalam Konfercab kali ini, sebab pada ayat berikutnya tertera syarat yang harus dipenuhi. "Pada pasal 17 ayat 3, dinyatakan bahwa PRNU yang dimaksud dalam ayat (2) adalah PRNU yang berada di wilayah khidmah PCNU yang termasuk klasifikasi kelompok A," katanya, Rabu (1/5/2024).
Klasifikasi adalah pembagian kategori struktur Perkumpulan Nahdlatul Ulama sesuai ukuran yang telah ditetapkan. Berdasarkan Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 5 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Struktur dan Penilaian Kinerja, klasifikasi diberikan kepada struktur Perkumpulan Nahdlatul Ulama setelah menyelesaikan tahapan penilaian kinerja.
"Setelah menyelesaikan tahapan penilaian kinerja dengan beberapa indikator yang ditetapkan, struktur Perkumpulan Nahdlatul Ulama akan terklasifikasi pada kategori A, B, atau C," terangnya.
Untuk PCNU, lanjut dia, sebagaimana ketentuan pasal 4 Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 5 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Struktur dan Penilaian Kinerja, tahapan penilaian kinerja dan klasifikasi dilakukan PBNU. Hasil Klasifikasi dan penilaian Kinerja, apakah PCNU masuk klasifikasi A, B atau C tersebut ditetapkan PBNU dan dituangkan dalam Surat Keputusan PBNU.
"Hingga saat ini, belum ada pengklasifikasian terhadap PCNU Jombang masa khidmah 2023-2024. Sedangkan kepengurusan definitif PCNU Jombang yang ditetapkan dan disahkan oleh PBNU pada 8 Mei 2023, memiliki batas waktu maksimal 1 tahun sejak ditunjuk untuk menyiapkan dan melaksanakan Konferensi Cabang," ucapnya.
Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut serta mengingat masa khidmah yang akan segera berakhir, PCNU Kabupaten Jombang berdasarkan persetujuan PBNU akan melaksanakan konferensi cabang pada Ahad, 5 Mei 2024. Unsur kepesertaan konferensi cabang merujuk pada Pasal 80 ART NU, serta pasal 17 ayat 1 Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 4 tahun 2024 tentang Permusyawaratan.
Ditambahkan, Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 4 tahun 2024 tentang Permusyawaratan ditetapkan pada 18 Rajab 1445 Hijriyah atau bertepatan dengan 30 Januari 2024 Masehi dalam Konferensi Besar Nahdlatul Ulama.
Peraturan tersebut dan beberapa peraturan perkumpulan yang ditetapkan dalam Konbes Nahdlatul Ulama 30 Januari 2024, merupakan produk hukum terbaru Perkumpulan Nahdlatul Ulama yang berlaku nasional dan wajib diikuti kepengurusan di tingkat wilayah hingga anak ranting.
Terpopuler
1
Latih Jiwa Kewirausahaan Siswa, RA-MI Gondekan, Jombang Gelar Bazar Tahunan
2
Pengajian Rutin Muslimat NU Diwek: Thalabul Ilmi dan Gerakkan Ekonomi Keluarga
3
Beberapa Doa agar Resepsi Pernikahan Berjalan Lancar
4
Ibnu Atoillah, Kaligrafer Muda Jombang Yang Berhasil Masuk Nominasi IRCICA Turki 2025
5
Sepak Terjang Farida Mawardi, Memimpin Organisasi Pelajar Putri NU di Masa Sulit (Periode 1963-1966)
6
Pra-Bahtsul Masail: LF PBNU Susun Standar Penerimaan Laporan Rukyat
Terkini
Lihat Semua