Ini Tugas Pokok dan Pola Kerja Tim Penyusun Materi Konfercab NU Jombang
Jumat, 25 Februari 2022 | 16:42 WIB
Syamsul Arifin
Penulis
NU Online Jombang,Â
Panitia Konferensi Cabang (Konfercab) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jombang sudah terbentuk dan mendapat surat keputusan (SK) dari PCNU setempat. Di antara seksi atau divisi yang mempunyai tugas cukup krusial adalah tim penyusun materi.
Koordinator Tim Penyusun Materi, H Muslimin Abdilla menjelaskan, ada tiga tugas pokok pada tim ini. Pertama, menyusun dan merumuskan pokok-pokok program kerja PCNU Jombang 2022-2027. Kedua, merumuskan hukum atas masalah keagamaan dan kemasyarakatan. Ketiga, merumuskan rekomendasi organisasi.
Lebih lanjut, salah seorang wakil ketua PCNU Jombang ini menyampaikan, dalam menjalankan tugasnya tersebut, tim penyiapan atau penyusun materi Konfercab akan melakukan beberapa langkah.
"Pertama, tim akan menyusun rumusan keputusan Konfercab tentang organisasi, yaitu terkait hubungan PCNU dengan unit-unit atau lembaga-lembaga yang selama ini difasilitasi pendiriannya, yaitu BMTNU, CV NU Mandiri, lembaga pers. Draft rumusan awal akan disiapkan oleh penanggung jawabnya, yaitu H Didin A Solahudin," katanya, Kamis (24/2/2022).
Baca juga:Â PCNU Jombang Putuskan Pelaksanaan Konfercab 5 Juni 2022
Langkah kedua, setelah laporan hasil evaluasi yang dilakukan oleh tim evaluasi selesai dibuat, tim penyusun materi akan menyelenggarakan beberapa kali diskusi untuk membuat rumusan pokok-pokok program PCNU Jombang untuk lima tahun ke depan.
Hal ini didahului dengan melakukan review visi misi/rangkuman program PWNU dan PBNU. Selanjutnya melakukan analisis internal dan eksternal. Dari analisis internal dan eksternal dirumuskan masalah-masalah strategis untuk lima tahun. Dari rumusan masalah-masalah strategis ini selanjutnya menyusun rumusan tujuan strategis lima tahun. Dan berdasar rumusan tujuan strategis lima tahun itu, kemudian disusun pokok-pokok program lima tahun.
"Untuk mempermudah penyusunan rencana kerja yang akan dilakukan dalam musyawarah kerja I, dalam diskusi ini juga akan dirumuskan indikator pokok-pokok program selama lima tahun," jelasnya.
Dalam waktu bersamaan atau kesempatan yang berbeda, lanjutnya, akan disusun pula rumusan hukum atas masalah keagamaan dan kemasyarakatan, yang menjadi penanggung jawab KH Moh Alwi Abdillah, salah satu wakil ketua PCNU Jombang.
Langkah ketiga menyusun rekomendasi eksternal. Ini dibuat berdasarkan masukan-masukan dalam seminar yang akan diadakan dengan mengundang beberapa pembicara yang mayoritas dari luar struktur NU di Jombang. Dari pihak eksekutif, akademisi, hingga pemerhati kebijakan publik.
"Rekomendasi berisi masalah atau isu pokok dalam kebijakan publik di Jombang yang berupaya akan dipengaruhi oleh PCNU Jombang ke depan. Penanggungjawabnya H Hadi Saifuddin, wakil ketua PCNU Jombang," ungkapnya.
Sebagaimana diwartakan media ini sebelumnya, bahwa pelaksanaan Konfercab PCNU Jombang diputuskan pada Ahad, 5 Juni 2022 mendatang. Sampai saat ini semua panitia sedang mempersiapkan segala kebutuhannya, sesuai bidangnya masing-masing.
Terpopuler
1
Polemik Kenaikan PBB, Anggota DPRD Jatim Ingatkan Pemerintah Kebijakan Harus Berbasis Kajian Mendalam
2
LF PBNU Umumkan 1 Rabiul Awal 1447 H Jatuh pada Senin Besok, Mualid Nabi 2025 pada 5 September
3
IPNU-IPPNU Sambongdukuh Meriahkan HUT RI dengan Aneka Lomba
4
Saat Mbah Wahab Berusaha 'Menyuap' Mbah Bisri: Kisah 2 Ulama Jombang Seperguruan tapi Beda Sikap
5
Forum Syuriyah PCNU dan MWCNU Se-Jombang Minta Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan Sekolah 5 Hari, Usul Kembali ke 6 Hari
6
PC ISNU Jombang Masa Khidmah 2025-2029 Resmi Dilantik, Tegaskan akan Bentuk PAC di setiap Kecamatan
Terkini
Lihat Semua