Pemerintah Didorong Rumuskan Kebijakan Inklusif Ciptakan Jombang Ramah Disabilitas
Sabtu, 22 Februari 2025 | 09:05 WIB

Penyandang disabilitas di Jombang beserta pendamping di Kantor WCC Jombang, Selasa (18/2/2025). (Foto: Kevin Nizar)
Miftakhul Jannah
Kontributor
NU Online Jombang,
Aliansi Disabilitas Jombang mendorong pemerintah ciptakan lingkungan yang ramah bagi para penyandang disabilitas. Hal tersebut didasari adanya dugaan diskriminasi yang kerap didapat oleh penyandang disabilitas, mulai dari segi minimnya lapangan pekerjaan, akses fasilitas publik yang kurang ramah, maupun tindak kekerasan baik verbal maupun nonverbal.
Aliansi tersebut terdiri dari organisasi disabilitas, di antaranya PPDI (Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia), IPC (Ikatan Penyandang Cacat), PERTUNI (Persatuan Tunanetra Indonesia), dan lain-lain. Mereka menyampaikan berbagai keluhan dan tuntutan agar pemerintah segera membuat kebijakan yang lebih inklusif, dalam suatu konferensi pers di Kantor Women's Crisis Center (WCC) Jombang, pada Selasa (18/2/2025).
Adib Sumarsono, Koordinator Aliansi Disabilitas Jombang, mengungkapkan bahwa kemandirian disabilitas tidak cukup hanya dengan menyediakan akses pendidikan dan pelatihan keterampilan saja, melainkan perlu adanya kebijakan dan lingkungan kerja yang inklusif.
"Selain itu, kesulitan dalam mengakses bantuan sosial menjadi masalah besar. Data disabilitas yang belum terintegrasi dengan baik menyebabkan ketidaktepatan dalam penyaluran bantuan sosial," ujarnya.
Di sisi lain, meskipun di Jombang terdapat 17 Sekolah Luar Biasa (SLB) dan sekolah inklusi, kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk berkembang di dunia kerja masih terbatas.
Selain itu, fasilitas publik khusus penyandang disabilitas juga masih perlu dibenahi, pasalnya masih banyak fasilitas publik di Jombang yang belum ramah disabilitas.
"Misalnya, di Gedung Pemerintah Kabupaten, meskipun dilengkapi dengan lift, penyandang disabilitas tetap kesulitan untuk mengakses ruang pertemuan karena adanya tangga. Begitu juga dengan fasilitas publik lain seperti masjid dan gedung pertemuan yang belum menyediakan akses bagi penyandang disabilitas," jelasnya.
Lainnya, penyandang disabilitas perempuan juga rentan menjadi korban kekerasan seksual, namun mereka kerap kesulitan dalam mendapatkan pemulihan dan dukungan yang layak. Dukungan pemberdayaan juga dirasa masih terbatas, dengan minimnya program yang berkelanjutan untuk membantu korban kekerasan seksual, khususnya perempuan disabilitas.
Aliansi Disabilitas Jombang mendesak Pemerintah Kabupaten Jombang dan DPRD untuk segera merumuskan kebijakan yang inklusif, juga mendorong pemenuhan hak disabilitas dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan hukum, serta penyediaan infrastruktur yang ramah disabilitas di seluruh pusat pelayanan publik.
“Pemerintah perlu meningkatkan pemahaman tentang hak-hak penyandang disabilitas di seluruh SKPD dan masyarakat, serta menyosialisasikan Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas secara integratif,” pungkasnya.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Koreksi Diri di Penghujung Syawal
2
Kapan Awal Bulan Dzulqa'dah 1446 H? Ini Data LF PBNU
3
Bagaimana Hukum Takziah ke Jenazah Non-Muslim? Begini Penjelasannya
4
Sejarah Singkat Kelahiran GP Ansor dan Ketum dari Masa ke Masa
5
Halal Bihalal IPNU-IPPNU Unwaha, Bangun Kesolidan untuk Kemajuan Organisasi
6
Jejak Pemikiran Kiai Bisri Syansuri: Dari Pancasila ke Aswaja
Terkini
Lihat Semua