Daerah

PCNU Jombang Kini Punya KBIHU NU, Jadi Program Prioritas

Senin, 25 November 2024 | 05:40 WIB

PCNU Jombang Kini Punya KBIHU NU, Jadi Program Prioritas

Peluncuran KBIHU NU Jombang di aula Kantor PCNU Jombang lama, Jumat (22/11/2024). (Foto: Dok PCNU Jombang)

NU Online Jombang,
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jombang kini memiliki Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah Nahdlatul Ulama (KBIHU NU). Peluncurannya berlangsung di aula Kantor PCNU Jombang lama, Jumat (22/11/2024).


Rais PCNU Jombang, KH Ahmad Hasan menyampaikan bahwa pembentukan KBIHU NU Jombang ini adalah salah satu program prioritas PCNU Jombang dalam melayani umat Islam yang memiliki kemampuan berangkat umrah atau haji.


”KBIHU ini merupakan salah satu program prioritas PCNU dalam bidang pelayanan jamaah menunaikan ibadah haji dan umrah,” tuturnya saat peluncuran KBIHU NU.


Keberadaan KBIHU NU PCNU Jombang ini adalah bagian dari bentuk khidmah PCNU kepada masyarakat, terutama warga NU sendiri. Karena itu, Nahdliyin Jombang yang hendak melaksanakan ibadah umrah maupun haji sudah bisa melalui KBIHU PCNU dalam hal bimbingan dan pendampingan.


"PCNU Jombang hadir untuk ikut serta memberikan pelayanan kepada warga Nahdliyin melalui pembukaan bimbingan manasik haji oleh KBIHU NU Jombang," ujar Ketua KBIHU NU Jombang, KH Wafiyul Ahdi.


Sementara itu, Kiai Ilham Rohim, Kasi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jombang yang hadir pada kesempatan itu menerangkan bahwa bimbingan haji oleh KBIHU NU akan dilaksanakan secara gratis.


”Mulai hari ini kita menggelar Bimbingan atau Manasik Haji bagi Jamaah Dan juga masyarakat umum. Dan kegiatan ini gratis tidak dipungut biaya apapun," jelasnya.


Menurutnya, bimbingan haji dan umrah oleh PCNU Jombang penting dilakukan sebagai upaya pendampingan kepada masyarakat terutama dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah agar sesuai dengan tuntunan agama Islam.


"KBIHU NU ini memiliki peran penting dalam membimbing jamaah agar dalam menjalankan ibadah haji dan umrah sesuai dengan tuntunan syariat,” pungkasnya.