• logo nu online
Home Warta Ekonomi Daerah Bahtsul Masail Pendidikan Neraca BMTNU Nasional Fiqih Parlemen Khutbah Pemerintahan Keislaman Amaliyah NU Humor Opini BMT NU Video Nyantri Mitra Lainnya Tokoh
Kamis, 25 April 2024

Daerah

KONFERCAB NU JOMBANG 2022

Musyawarah Mufakat Ditetapkan Jadi Sistem Pemilihan Ketua PCNU Jombang

Musyawarah Mufakat Ditetapkan Jadi Sistem Pemilihan Ketua PCNU Jombang
Sidang penetapan sistem pemilihan ketua NU (Foto: NU Online/Syamsul)
Sidang penetapan sistem pemilihan ketua NU (Foto: NU Online/Syamsul)

NU Online Jombang,

Melalui sidang pleno 1 Konferensi Cabang (Konfercab) Nahdlatul Ulama (NU) Jombang yang dipimpin oleh Wakil Rais Syuriah PCNU Jombang KH Abdul Kholiq Hasan, telah menetapkan sistem pemilihan Ketua. Musyawarah Mufakat menjadi sistem pemilihan yang telah disepakati dalam sidang ini.

 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Katib PCNU Jombang, Ahmad Samsul Rijal menjelaskan, kebijakan tersebut sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga (ART) NU yang berbunyi, "Ketua dipilih secara langsung melalui musyawarah mufakat atau pemungutan suara dalam Konfercab, dengan terlebih dahulu menyampaikan kesediaannya secara lisan atau tertulis dan mendapat persetujuan dari Rais terpilih," katanya.

 

PCNU Jombang melalui Steering Committee (SC) Konfercab juga telah merumuskan alur sistem musyawarah mufakat dalam pemilihan dan penetapan ketua PCNU. 

 

"Alur atau tahap musyawarah mufakat tersebut dilalui dari setiap pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU). Masing-masing MWCNU melalui surat mandat dari PCNU Jombang diinstruksikan menggelar rapat dengan sejumlah pengurus ranting," paparnya.

 

Setiap MWCNU, bersama semua Ranting bebas mengusulkan nama calon ketua PCNU, yang dianggap layak. Kendati demikian, Kiai Rijal menyampaikan, bahwa di saat yang sama, PCNU juga akan mengusulkan nama-nama calon Ketua PCNU. 

 

"Nama-nama tersebut sebatas menjadi referensi masing-masing MWCNU dalam menentukan usulan nama calon Ketua PCNU. Karenanya, MWCNU boleh mengusulkan nama-nama di luar usulan PCNU," katanya.

 

Selanjutnya, usulan resmi MWCNU ditabulasi dalam sidang pleno untuk menetapkan tiga nama calon yang mendapat usulan terbanyak. 

 

"Tiga nama calon yang ditetapkan, akan diserahkan kepada Rais terpilih untuk disetujui. Salah satunya, sebagai ketua PCNU dengan pertimbangan bersama anggota AHWA melalui musyawarah mufakat," tuturnya.

 

Kiai Rijal menambahkan, Ketua PCNU yang disetujui oleh Rais terpilih dimintakan pemufakatan kepada peserta utusan dalam Konfercab. 

 

"Setelah itu, ketua PCNU disahkan dan ditetapkan pimpinan sidang pleno," pungkasnya.


Daerah Terbaru