Komisi Rekomendasi Konfercab PCNU Jombang Dorong Peningkatan Pemerataan Kesejahteraan
NU Online Jombang,
Konferensi Cabang (Konfercab) Nahdlatul Ulama Jombang yang digelar Ahad (5/5/2024), menghasilkan berbagai poin penting melalui Sidang Komisi Rekomendasi.
Salah satu rekomendasi yang telah disepakati bersama ialah upaya untuk meningkatkan pemerataan kesejahteraan masyarakat di Jombang, termasuk di bidang sosial dan aspek pendidikan.
Dijelaskan dalam materi Komisi Organisasi, ada tiga usulan yang perlu menjadi perhatian untuk meningkatkan pemerataan kesejahteraan masyarakat Jombang. Yaitu imbauan kepada pemilik industri untuk merekrut tenaga kerja lokal, usulan agar PCNU Jombang memiliki usaha pengelolaan tenaga outsourcing sendiri, serta mendesak pemerintah untuk menyamakan porsi penerima KIP.
Dalam poin pertama disebutkan, hendaknya PCNU Jombang mengimbau pemilik industri untuk merekrut tenaga kerja lokal dengan prosentase yang lebih tinggi dibanding dengan tenaga kerja luar wilayah.
"Jika tenaga kerja lokal memiliki prosentase lebih tinggi dalam tiap industri di Jombang, hal ini dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja di sekitar lokasi industri. Sehingga warga lokal turut dilibatkan dalam industri di wilayahnya, tidak perlu menjadi tenaga kerja di luar wilayah," demikian isi materi itu.
Poin kedua dalam upaya meningkatkan pemerataan kesejahteraan ini berbunyi 'PCNU ke depannya memiliki usaha pengelolaan tenaga outsourcing yang menjalin kemitraan penyediaan tenaga kerja di semua industri daerah Jombang'.
Terkait poin kedua, dijelaskan Hj Mamik Rosita, Notulen Komisi Rekomendasi bahwa realisasi dari poin ini dapat berupa toko serba ada bernama NU Mart.
"Saat ini telah banyak toko serba ada di tiap kecamatan wilayah Jombang, toko-toko tersebut umumnya bernama belakang 'mart' yang berarti pasar. Namun dari banyaknya toko tersebut, produk lokal kita masih minim bahkan hampir tidak ada. Untuk itu, kami sarankan mendirikan NU Mart agar dapat menampung produk lokal dan menyokong perekonomian," jelasnya.
Selanjutnya, poin terakhir dalam upaya meningkatkan pemerataan kesejahteraan ini ialah agar PCNU mendesak pemerintah daerah untuk memberikan porsi yang sama antara sekolah dan madrasah dalam pemerolehan KIP.
Ketiga poin dalam usulan tersebut telah dibahas dan disetujui dalam sidang komisi C (Rekomendasi). Selanjutnya usulan tersebut dibacakan di depan semua peserta sidang A, B, C, hingga D. Seluruh peserta dari berbagai komisi sepakat untuk menyetujuinya.