NU Online Jombang,
Saat sidang komisi program dalam Konferensi Cabang (Konfercab) Nahdlatul Ulama (NU) Jombang tahun 2022 disebutkan bahwa akan ada 4 program pokok Pengurus Cabang (PC) NU Jombang 5 tahun kedepan. Sidang komisi program itu dipimpin oleh H Muslimin Abdilla, Wakil Ketua PCNU Jombang.
Empat program ke depan yang dimaksud diantaranya, Penguatan Sistem Jamiyah, Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Penguatan dan Pengembangan Potensi Sumber Pendanaan, serta menjalin kerja sama dengan pihak luar.
Adapun indikator dari setiap programnya yaitu,
A. Penguatan Sistem Jamiyah
1. Adanya minimal 420 pertemuan MWC dengan Ranting yang difasilitasi PCNU
2. Terbentuknya minimal 8 lembaga (LP Maarif NU, LTMNU, LTNNU, LWPNU, NU-Care LAZISNU, LKKNU, LPNU, LPPNU dan LDNU di setiap MWC.
4. Terbentuknya 150 Kantor ranting NU
5. Adanya penguatan ke-syuriyahan untuk setiap MWC
6. Adanya pertemuan Ketua PCNU dengan Ketua-Ketua MWC setiap bulan
7. Adanya standar penilaian jamiyah untuk Lembaga dan MWC
8. Berjalannya sistem inventarisasi, pengelolaan dan legalisasi aset NU
9. Adanya fasilitasi perencanaan, monitoring dan evaluasi Badan Otonom
10. Adanya data dan operator data tentang potensi jamiyah (Masjid / Mushala, Madrasah / Sekolah, Ponpes, TPQ, Dai, Khotib / Imam Masjid, Muzakki, Mustahiq, Petani NU, Wirausaha NU, Seniman NU)
11. Adanya Rapat Pengurus Harian Syuriah dan Tanfidziyah minimal 3 bulan sekali
12. Adanya Rapat Pengurus Harian Syuriyah minimal 3 bulan sekali
13. Adanya Rapat Pengurus Harian Tanfidziyah minimal 2 bulan sekali
14. Adanya Rapat Pleno minimal 2 kali setahun
15. Adanya diskusi mingguan Pengurus Harian, Lembaga dan Banom di kantor PCNU
16. Berjalannya sistem PME di PCNU secara periodik
17. Adanya rapat monitoring dan perencanaan program minimal 2 kali setahun
18. Terselenggaranya Muskercab 4 kali
19. Terselenggaranya 1 kali Konferensi Cabang
20. Berjalannya mekanisme kesekretariatan dan pengelolaan kantor PCNU
21. Terpenuhinya sarana kesekretariatan dan rumah tangga
22. Adanya 3 orang staf kantor
B. Program Pengelolaan Sumber Daya Manusia
1) Adanya 4 kali orientasi pengurus bagi syuriah dan tanfidziyah
2) Adanya 42 kali kegiatan pengkaderan
3) Adanya 15 kali pelatihan falak
4) Adanya 5 kali workshop pemajuan kebudayaan desa
5) Adanya 10 kali TOT Aswaja
6) Adanya minimal 50 kasus hukum yang di advokasi
7) Adanya 15 kali penyuluhan hukum
8) Terselenggaranya 1 kali diklat hukum
9) Adanya 5 kali pelatihan tanggap bencana
10) Adanya minimal 15 kali penyuluhan kesehatan
11) Adanya 30 kali bahtsul matsail dan atau Musyawarah kitab
12) Adanya 5 kali pelatihan menulis
13) Terselenggaranya 15 kali bimtek pengelolaan emis pesantren NU
C. Program Penguatan dan Pengembangan Potensi Sumber Pendanaan
1) Adanya sistem penggalian dan pengelolaan dana
2) Adanya minimal dana deviden 1.5 milyar rupiah setahun dari RSNU
3) Adanya minimal dana sosial 100 juta rupiah setahun dari BMT NU
4) Adanya minimal dana sosial 50 juta rupiah setahun dari CV NU Mandiri
5) Adanya minimal dana sosial 750 juta rupiah setahun dari LAZISNU
6) Adanya hibah dari Pemkab Jombang minimal Rp 1 Milyar
7) Adanya pengembangan usaha penggalian dana dengan pihak lain
D. Program Menjalin kerja sama dengan pihak luar
1) Adanya kerjasama pengawalan kebijakan pemajuan kebudayaan
2) Adanya kerjasama penanganan bencana dengan Pemkab Jombang dan pihak-pihak lain.
3) Adanya kerjasama penyusunan program dan anggaran untuk bantuan pendidikan di sekolah dan madrasah swasta melalui APBD
4) Adanya kerjasama penyusunan program dan anggaran untuk pengembangan pertanian melalui APBD
5) Adanya kerjasama penyusunan program dan anggaran untuk bidang kesehatan melalui APBD
Pimpinan sidang komisi program, Muslimin menambahkan, penjabaran lebih detail dari program dan indikator kegiatan 5 tahun ke depan tersebut berbasis kinerja lembaga dan Badan Usaha yang akan dilengkapi dan disempurnakan dalam Rapat Kerja Cabang (Rakercab) maupun Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) PCNU selanjutnya.
"Demikian pula dengan kewajiban ratifikasi program dasar, arah dan hasil yang diharapkan dapat terwujud melalui kinerja Badan Otonom (banom) NU di semua tingkatan. Sehingga dapat dijabarkan melalui mekanisme permusyawaratan masing-masing perangkat Banom di Jombang," pungkasnya.