Daerah

Indonesia Darurat Judi Online, Ini Pesan Ketua MUI Jombang

Selasa, 2 Juli 2024 | 17:03 WIB

Indonesia Darurat Judi Online, Ini Pesan Ketua MUI Jombang

KH Afifuddin Dimyati, Ketua MUI Jombang. (Foto: Istimewa)

NU Online Jombang,
Permasalahan judi online (judol) kini semakin marak di Indonesia. Mulai dari rakyat biasa hingga pejabat pun tertangkap tangan terlibat dalam praktik judi online. Selain dilarang, judi online juga kerap menjadi awal dari kejahatan lainnya yang merugikan.


Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Kabupaten Jombang, KH Muhammad Afifuddin Dimyathi (Gus Awis) memberikan pesan kepada masyarakat Jombang khususnya, agar menjauhi judi online.


Ia mengatakan bahwa judi dalam bentuk apapun baik secara online maupun offline tidaklah dibenarkan. Selain itu, dampak dari judi online juga sangat buruk, sebab dapat menghancurkan perekonomian negara dan mengganggu kemaslahatan hubungan sosial pelaku judi online.


Upaya pemberantasan judi online juga perlu digalakkan agar masyarakat semakin awas terhadap praktik judi online. Dalam upaya tersebut seluruh lapisan masyarakat harus terlibat dan bersinergi untuk memberantas judi online sampai ke akarnya.


Mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat perlu bersatu dalam upaya memberantas judi online. Dengan adanya sinergi yang baik antarelemen tersebut, diharapkan tindak judi online angkanya semakin menurun.


Islam melarang keras praktik segala bentuk perjudian, Gus Awis mengutip surat Al-Maidah ayat 91 yang menjelaskan dampak negatif perjudian, di antaranya adalah dapat menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara masyarakat, serta memalingkan seseorang dari mengingat Allah.


Selanjutnya, ia juga mengutip surah Al-Maidah ayat 91-92. Ayat tersebut menjelaskan tentang upaya-upaya yang dapat dilakukan guna menjauhkan diri dari praktik perjudian, khususnya dalam hal ini adalah judi online.


"Yaitu dengan memperbanyak zikir, memperbaiki shalat, meneguhkan ketaatan kepada Allah, menaati rasul dan meningkatkan kewaspadaan. Ini merupakan cara efektif untuk mencegah perjudian yang bisa dilakukan oleh individu," jelas Pengasuh Asrama Hidayatul Qur'an PPDU tersebut.


Tak lupa, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas praktik judi online, "Mari kita wujudkan Jombang yang bersih dari praktik judi online dan hidup dalam harmoni serta ketenangan,” ajaknya.


Terakhir, Gus Awis memiliki harapan besar terhadap upaya pemberantasan judi online ini, "Semoga negara ini segera terbebas dari judi online dan segera membenahi dampak sosial yang ditimbulkannya," pungkasnya.