Hukum Laki-laki Berdandan Menyerupai Perempuan saat Karnaval, Begitu Sebaliknya
Ahad, 18 Agustus 2024 | 06:51 WIB
KH M Sholeh
Penulis
Ada seorang jamaah pengajian yang bertanya perihal fiqih melalui pesan singkat. Pertanyaannya adalah terkait hukum laki-laki berdandan menyerupai perempuan. Demikian pula sebaliknya yang tujuannya untuk menghibur, seperti saat karnaval.
Jawaban:
Hukum laki laki berdandan seperti perempuan, demikian pula sebaliknya adalah haram.
Bahkan Rasulullah melaknat tindakan tersebut. Hal ini sebagaimana keterangan dalam hadits Bukhari berikut:
لعن رسول الله صلى الله عليه وسلم المخنثين من الرجال والمترجلات من النساء
Artinya, "Rasulullah melaknat laki-laki yang berdandan persis perempuan dan perempuan yang berdandan persis laki-laki".
Lebih jauh dalam Bughyatul Mustarsyidin mendeskripsikan prilaku tersebut sebagai berikut:
ضابط التشبه المحرم من تشبه الرجال بالنساء وعكسه ...إلى أن قال هو أن يتزيى احدهما بما يختص بالآخر
Artinya, "Batasan laki-laki menyerupai wanita dan juga sebaliknya yang berhukum haram adalah laki-laki tersebut berdandan dengan dandanan yang menjadi ciri khas perempuan dan sebaliknya perempuan berdandan dengan dandanan yang menjadi ciri khas laki-laki".
Misalnya laki-laki memakai rok, baju wanita, bedak, lipstik, dan seterusnya yang menjadi ciri khas dandanan perempuan.
Mensyukuri hari kemerdekaan, tentu saja banyak cara atau pilihan kegiatan yang dapat dilakukan dengan hal-hal yang direstui oleh syariat. Bukan sebaliknya. Wallahu a'lam bishshawab.
*KH M Sholeh, tokoh NU Jombang, aktif mengajar di beberapa pondok pesantren di Jombang.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat Akhir Syawal: Merawat Silaturahim dengan Sesama
2
Cara Melaksanakan Shalat Utaqa, 8 Rakaat di Bulan Syawal
3
Dilantik, Ini Susunan Lengkap Pengurus GP Ansor Jatim Masa Khidmah 2024–2028
4
Shalat 8 Rakaat Bulan Syawal Punya Ragam Faedah, Termasuk Dimudahkan Bayar Utang
5
Gus Kikin Kisahkan Sepak Terjang KH Asy’ari, Ayahanda KH Hasyim Asy’ari
6
Ketua GP Ansor Jatim Bertekad Bawa Organisasi Lebih Berkiprah untuk Masyarakat
Terkini
Lihat Semua