Pastikan Perbedaan Pilihan Politik Tak Menimbulkan Sikap Diskriminasi
Diskriminasi sebagaimana mengacu kepada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) V adalah pembedaan perlakuan terhadap sesama warga negara (berdasarkan warna kulit, golongan, suku, ekonomi, agama, dan sebagainya). Tindakan diskriminatif membuat korbannya merasa tidak nyaman karena ada unsur menyudutkan suatu individu atau golongan.
Menuju tahun politik, tindakan diskriminasi antarindividu maupun golongan akan muncul sebab adanya perbedaan pandangan maupun pilihan dalam politik. Perbedaan merupakan suatu anugerah apabila dapat dikelola dengan baik, akan tetapi ia juga dapat menjadi bencana yang melahirkan politik identitas, mengunggulkan satu golongan atas golongan lain, hingga tindakan diskriminatif baik melalui lisan maupun tindakan kekerasan fisik.
Mengacu...
Baca selengkapnya di https://www.nu.or.id/syariah/beda-pilihan-politik-tak-boleh-diskriminatif-bhEVS