KH M Sholeh
Penulis
Sesuatu yang boleh belum tentu patut dilakukan, pasalnya sebuah perilaku juga harus mempertimbangkan dampak sosial yang ditimbulkan.
Sehingga sesuatu yang sekiranya akan menimbulkan orang lain berburuk sangka harus dihindari, agar tidak menjadi penyebab dosanya orang lain tersebut.
Itu sebabnya Baginda Nabi meneladankan betapa pentingnya menghindari sesuatu yang patut dicurigai, sebagaimana riwayat Anas bin Malik, berikut:
وقد روي عن أنس بن مالك أن رسول الله صلى الله عليه وسلم كلم إحدى نسائه فمر به رجل فدعاه رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال يا فلان هذه زوجتي صفية فقال من كنت اظن فيه فإني لم أكن أظن فيك فقال إن الشيطان يجري من ابن آدم مجرى الدم
Artinya, "Diceritakan dari Anas bin Malik bahwa suatu hari Rasulullah sedang berbicara dengan salah satu istrinya, lalu lewat seorang laki-laki maka kemudian beliau buru-buru memanggil laki-laki tersebut untuk dijelaskan: wahai fulan ini adalah istriku Shafiyah. Laki-laki itu menjawab: wahai Rasulullah, mana mungkin hamba akan berburuk sangka pada paduka. Baginda Nabi bersabda: jangan begitu, setan menggoda manusia itu sangat lembut seperti aliran darah (karena itu aku khawatir kalian menuduhku yang bukan-bukan)".
Cobalah kita sedikit merenung bahwa orang sekelas Nabi dengan segala fanatisme yang kuat dari para sahabat, tetap juga menjaga kehati-hatian.
Suatu hari Sayyidina Umar bin Khattab berjalan-jalan mendapati seorang laki-laki sedang berbicara dengan seorang wanita di jalan, beliau langsung menghunus cambuk.
kemudian laki tsb buru buru klarifikasi: tuan ini istriku.
Sayyidina Umar menjawab: ngapain tidak di tempat yang tidak dilihat orang lain, jangan melakukan sesuatu yang patut dicurigai, orang lain belum tentu semua tahu jika wanita itu adalah istrimu.
Karena itu sebabnya Alfaqir sangat sepakat dengan rumusan fiqih Syafi'i bahwa pernikahan itu harus ada wali, kedua saksi dan seterusnya. Juga sebaiknya membuat walimah dengan mengundang tetangga agar di kemudian hari tetangga itu tidak buruk sangka karena ketidaktahuannya.
Jadi pernikahan itu harus diupayakan harus clear secara syariat, administrasi, dan tidak mengundang kecurigaan.
*KH M Sholeh, tokoh NU Jombang, aktif mengajar di beberapa pondok pesantren di Jombang.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Koreksi Diri di Penghujung Syawal
2
Kapan Awal Bulan Dzulqa'dah 1446 H? Ini Data LF PBNU
3
Bagaimana Hukum Takziah ke Jenazah Non-Muslim? Begini Penjelasannya
4
Sejarah Singkat Kelahiran GP Ansor dan Ketum dari Masa ke Masa
5
Halal Bihalal IPNU-IPPNU Unwaha, Bangun Kesolidan untuk Kemajuan Organisasi
6
Jejak Pemikiran Kiai Bisri Syansuri: Dari Pancasila ke Aswaja
Terkini
Lihat Semua