Presnas BEM PTNU Ajak Anggota Bahu Membahu Jaga Keutuhan Organisasi
Rabu, 21 September 2022 | 09:12 WIB

Presidium Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU), Wahyu Al-Fajri. (Foto: Istimewa)
Siti Ratna Sari
Kontributor
NU Online Jombang,
Presidium Nasional (Presnas)Â Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU), Wahyu Al-Fajri mengimbau kepada semua anggotanya agar tetap komitmen menjalankan mandat organisasi yang ditetapkan pada Kongres VII BEM PTNU.
Ajakan ini dilatarbelakangi dari kegaduhan saat BEM PTNU melaksanakan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Universitas Alma Ata Yogyakarta karena terjadi miskomunikasi. Mukernas sendiri dilaksanakan pada 16 sampai 19 September 2022.Â
"Dari itu saya mengajak seluruh anggota BEM PTNU se-Nusantara agar tetap pada prinsip dan arah yang sama, yakni menjalankan ketetapan Kongres VII yang diselenggarakan di Bojonegoro," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (20/9/2022).
Ia juga mengajak kepada segenap pengurus BEM PTNU agar tetap menjaga kesolidan, menghindari terjadinya keretakan di antara pengurus yang berpengaruh terhadap jalannya roda organisasi tersendat.Â
"Mari kita bahu membahu menjaga rumah kita untuk melawan serangan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Wahyu Al-Fajri menyampaikan bahwa Muskernas telah melanggar ketetapan AD/ART. Di samping terjadi miskomunikasi, forum tersebut yang seharusnya dijadikan sebagai pertukaran ide-ide membangun, justru dijadikan media untuk melakukan Kongres Luar Biasa (KLB).
Sebanyak 158 peserta dari kurang lebih 80 BEM PTNU se-Nusantara mendorong untuk menggelar KLB. Dalam hal itu, Wahyu Al-Fajri selaku presidium nasional di KLB dan kemudian diganti oleh Achmad Baha’ur Rifqi.
"Dengan itu juga Mabinas sudah melayangkan surat bahwa agenda Mukernas tersebut dibubarkan dan hal-hal yang diperoleh dari hasil acara tersebut maka tidak sah serta tidak ada badan hukum untuk memperkuat hasil tersebut," tuturnya.
Dorongan KLB bermula saat adanya rondown dadakan yang dikirim salah satu panitia di grup peserta tanpa dikonfirmasi kepada Wahyu. Isinya terkait sidang pleno, sehingga terjadi sebuah forum yang tidak diketahui Wahyu, namun dijadikan sebagai media untuk meng-KLB secara sepihak tanpa alasan yang jelas.
"Padahal sebelumnya saya sudah rapat secara keseluruhan bersama BPH setelah acara seminar agar acara malam itu dilanjutkan pada esok hari melihat kondisi psikologis peserta yang mulai capek karena sudah berkegiatan dari pagi," terangnya.
Namun, lanjut Wahyu, instruksi tersebut tidak disampaikan ke panitia dan Koorwil oleh Seknas. Kalaupun harus ada KLB, menurut Wahyu, harus menempuh mekanisme-mekanisme yang berlaku dan harus disetujui oleh Majelis Pembina Nasional (Mabinas) BEM PTNU se-Nusantara.
"Sedangkan dalam hal ini Mabinas pun sudah mengeluarkan surat pernyataan bahwa Muskernas dibubarkan dan KLB itu tidak sah," jelasnya.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Koreksi Diri di Penghujung Syawal
2
Khutbah Jumat: Menjauhkan Diri Bernasib Su'ul Khatimah, Jangan Terjerumus pada 5 Golongan Ini
3
Keberangkatan Mulai 2 Mei, Berikut Jadwal Lengkap Perjalanan Haji 2025
4
Porseni Jenjang MI Dibuka, Wabup Jombang Gus Salman Sampaikan Komitmen Pemerintah Dukung Prestasi Siswa
5
Dilantik, Ini Susunan Pengurus PW IPNU Jatim Masa Khidmah 2024-2027
6
BMKG Prediksi Kemarau 2025 Dimulai April, Apa Yang Perlu Disiapkan?
Terkini
Lihat Semua