• logo nu online
Home Warta Ekonomi Daerah Bahtsul Masail Pendidikan Neraca BMTNU Nasional Fiqih Parlemen Khutbah Pemerintahan Keislaman Amaliyah NU Humor Opini BMT NU Video Nyantri Mitra Lainnya Tokoh
Sabtu, 27 April 2024

Daerah

KONFERCAB NU JOMBANG 2022

PCNU Jombang Bentuk Badan Khusus Pengembangan Usaha

PCNU Jombang Bentuk Badan Khusus Pengembangan Usaha
Sidang Komisi Organisasi (Foto: NU Online/Achmad Subakti)
Sidang Komisi Organisasi (Foto: NU Online/Achmad Subakti)

NU Online Jombang,

Konferensi Cabang (Konfercab) Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jombang dalam Komisi Organisasi menghasilkan program pembentukan Badan Khusus Pengembangan Usaha (BKPU) NU Jombang. 

 

Wakil Ketua Tanfidziyah PCNU Jombang, H Didin A Sholahudin mengatakan, ia melihat kompleksitas masalah serta kebutuhan jangka panjang unit usaha yang telah berdiri di PCNU Jombang.

 

Menurutnya, diperlukan badan khusus yang berfungsi sebagai Badan Asistensi, Pengawasan dan Monitoring Usaha yang diharapkan mampu mengurai problem usaha di masa depan secara kolektif.

 

"Badan Khusus adalah bagian dari perangkat organisasi Nahdlatul Ulama (NU) selain Lembaga dan Badan Otonom NU. Badan Khusus NU merupakan amanat Muktamar ke 33 NU. AD/ART NU mengatur tentang jenis, fungsi, struktur dan kedudukan Badan Khusus tersebut," katanya saat memimpin sidang Komisi Organisasi. 

 

Dalam konteks PCNU Kabupaten Jombang, Badan Khusus ini diharapkan mampu menjadi Public Relation PCNU Jombang ke pemerintah, lembaga eksternal, jejaring usaha dan kewirausahaan, serta masyarakat luas.

 

"Badan khusus diharapkan mampu memberikan second opinion terhadap strategi bisnis yang direncanakan oleh unit usaha. Isinya tentu saja orang-orang khusus yang memiliki kompetensi profesional dalam mengemban tugas demi memajukan unit usaha yang ada," ungkap pria yang akrab disapa Gus Didin itu. 

 

Ia pun menguraikan tugas dan wewenang dari BKPU. Yang pertama ialah, menggali informasi dan kebutuhan usaha alternatif yang tepat dan visible (potensial dan bisa dilakukan.Red).

 

"Ini penting untuk mendukung sumber pendanaan bagi NU Kabupaten Jombang. Yang kedua, harus melakukan penyelerasan rencana strategis program dan target usaha dari unit usaha yang telah ada," tambahnya.

 

Selain itu, yang ketiga adalah melakukan asistensi dan monitoring usaha secara berkala pada unit usaha yang ada. Keempat, melakukan evaluasi rutin tahunan bersama PCNU Kabupaten Jombang pada Unit Usaha yang ada. 

 

Yang kelima, lanjut dia, BKPU dapat membantu menyelesaikan problem usaha yang terjadi di unit usaha. Dan terakhir, dapat memberi rekomendasi kepada PCNU atas penyelesaian problem usaha yang terjadi. 

 

"Badan Khusus ini juga membidangi semua sektor. Mulai dari sektor Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, dan Media Digital Penyiaran. Isinya terdiri dari 5 orang, yakni 1 ketua dan 4 anggota yang ditunjuk. Mereka dapat diangkat dan diberhentikan oleh PCNU dan mempunyai kepengurusan selama 5 tahun," ujarnya.


Daerah Terbaru