• logo nu online
Home Warta Ekonomi Daerah Bahtsul Masail Pendidikan Neraca BMTNU Nasional Fiqih Parlemen Khutbah Pemerintahan Keislaman Amaliyah NU Humor Opini BMT NU Video Nyantri Mitra Lainnya Tokoh
Jumat, 29 Maret 2024

Daerah

1 ABAD NU

Dari NU untuk Dunia, Ini Isi Rekomendasi Muktamar Internasional Fiqih Peradaban I

Dari NU untuk Dunia, Ini Isi Rekomendasi Muktamar Internasional Fiqih Peradaban I
KH Mustofa Bisri dan Yenny Wahid saat membacakan hasil rekomendasi Muktamar Internasional Fiqih peradaban I di acara Resepsi Puncak 1 Abad NU, Selasa (07/02/2023) Foto: NU Online/Suwitno
KH Mustofa Bisri dan Yenny Wahid saat membacakan hasil rekomendasi Muktamar Internasional Fiqih peradaban I di acara Resepsi Puncak 1 Abad NU, Selasa (07/02/2023) Foto: NU Online/Suwitno

NU Online Jombang,

Nahdlatul Ulama berpandangan bahwa pandangan lama yang berakar pada tradisi fiqih klasik tentang cita-cita untuk menyatukan seluruh umat Islam di bawah naungan tunggal sedunia atau negara khilafah harus digantikan dengan visi baru dengan mewujudkan kemaslahatan umat. Nahdlatul Ulama memilih untuk mengajak umat Islam menempuh visi baru, yaitu mengembangkan wacana baru tentang fiqih yang didasarkan atas kemanusiaan.

 

Hal tersebut merupakan salah satu rekomendasi dari Muktamar Internasional Fiqih Peradaban I yang dibacakan oleh Zannuba Ariffah Chafsoh atau Yenny Wahid dalam Bahasa Indonesia dan dalam Bahasa Arab oleh Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH Mustofa Bisri, pada Resepsi Puncak 1 Abad NU di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Selasa (07/02/2023).

 

Muktamar Internasional Fiqih Peradaban I sendiri digelar sehari sebelum acara puncak Resepsi Satu Abad NU, di Surabaya, Senin (6/2/2023) dan dihadiri ratusan ulama dunia, serta dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin.

 

Yenny Wahid lantang membacakan, cita-cita mendirikan kembali negara khilafah yang dianggap dapat menyatukan umat Islam sedunia namun dalam hubungan yang berhadapan dengan non muslim bukanlah hal yang pantas untuk diusahakan dan dijadikan sebagai aspirasi. 

 

"Sebagaimana terbukti akhir-akhir ini adanya upaya mendirikan negara ISIS, usaha semacam ini niscaya akan menimbulkan kekacauan dan justru berlawanan dengan tujuan-tujuan pokok agama atau konstitusi syariah yang tergambar dalam 5 prinsip: Menjaga nyawa, menjaga agama, menjaga akal, menjaga keluarga dan menjaga harta," tegasnya.

 

Dalam kenyataannya, lanjut dia, usaha untuk mendirikan kembali negara khilafah nyata-nyata bertabrakan dengan tujuan pokok agama. Ini dikarenakan usaha semacam ini akan menimbulkan ketidakstabilan dan merusak keteraturan sosial politik. 

 

"Lebih dari itu, jika akhirnya berhasil, usaha-usaha ini juga akan mengakibatkan runtuhnya sistem negara bangsa serta menyebabkan konflik berbau kekerasan yang akan menimpa sebagian besar wilayah di dunia. Sejarah menunjukkan kekacauan akan perang pada akhirnya akan selalu didampingi dengan kehancuran yang luas atas rumah ibadah, hilangnya nyawa manusia, hancurnya akhlak, keluarga dan harta benda," tambahnya.

 

Dia menambahkan poin rekomendasi fiqih peradaban, dalam pandangan Nahdlatul Ulama, cara yang paling tepat dan manjur untuk kemaslahatan umat Islam sedunia al ummahal Islamiyah adalah dengan memperkuat kesejahteraan dan kemaslahatan seluruh umat manusia sedunia baik muslim atau non muslim. Serta mengakui adanya persaudaraan seluruh manusia anak cucu Adam Ukhuwah Basyariah.

 

Dalam rekomendasi tersebut Yenny menyebutkan, Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) berikut piagamnya memanglah tidak sempurna. Dan harus diakui masih mengandung masalah hingga detik ini. Namun demikian, piagam penghargaan PBB itu dimaksudkan sejak awal sebagai upaya untuk mengakhiri perang yang amat merusak. Dan praktik-praktik biadab yang mencirikan hubungan Internasional sepanjang sejarah manusia. 

 

"Karena itu, piagam PBB dan PBB itu sendiri bisa menjadi dasar yang paling kokoh dan yang tersedia untuk mengembangkan fiqih baru guna menegakkan masa depan manusia yang damai dan harmonis," sebutnya.

 

Nahdlatul Ulama dengan tegas menawarkan Fiqih peradaban baru untuk dunia. Yaitu fiqih yang akan dapat mencegah eksploitasi atas identitas, menangkal penyebaran kebencian antar golongan, mendukung solidaritas, dan saling menghargai perbedaan di antara manusia, budaya, dan bangsa-bangsa di dunia

 

"Selain itu, Fiqih peradaban baru ini juga mendukung lahirnya tatanan dunia yang sungguh-sungguh adil dan harmonis, tatanan yang didasarkan pada penghargaan atas hak-hak yang setara serta martabat setiap umat manusia. Visi yang seperti inilah yang justru akan mampu mewujudkan tujuan-tujuan pokok syariah,” tutup keduanya.


Editor:

Daerah Terbaru