• logo nu online
Home Warta Ekonomi Daerah Bahtsul Masail Pendidikan Neraca BMTNU Nasional Fiqih Parlemen Khutbah Pemerintahan Keislaman Amaliyah NU Humor Opini BMT NU Video Nyantri Mitra Lainnya Tokoh
Jumat, 26 April 2024

Daerah

Jombang Zona Merah Covid-19, Keamanan Pengiriman Barang di Pesantren Diperketat

Jombang Zona Merah Covid-19, Keamanan Pengiriman Barang di Pesantren Diperketat
Penyemprotan disinfektan pada paket dari wali santri sebelum paket diantar ke santri
Penyemprotan disinfektan pada paket dari wali santri sebelum paket diantar ke santri
NU Jombang Online,
Mengantisipasi Penyebaran covid 19 dari luar, Keamanan pondok meningkatkan peraturan mengenai pengiriman wali santri kepada putra-putrinya di pondok pesantren (Ponpes) Bahrul Ulum, Tambak Rejo, Jombang.
 
Hal ini disampaikan langsung oleh ketua keamanan Ponpes Bahrul Ulum, Wahyu Nungra Shiddiq (23) asal Subang Jawa barat RT 14 RW 03. 
 
"Peraturan ini Alhamdulillah sudah berjalan aman dan lancar selama pandemi ini. Pengiriman terhadap santri masih bisa dilakukan melalui kurir atau wali santri yang nantinya dititipkan ke pos penitipan barang," ungkap Wahyu.
 
Dari situ, barang titipan harus dilihat secara detail mulai dari penulisan nama, alamat, dan asramanya. Sebelum diantar, paket akan disemprot disinfektan terlebih dulu.
 
Keluar masuknya santri dan jasa pengirimannya diperketat kembali oleh keamanan. Hal ini dilakukan sesuai dengan surat edaran pemerintah kabupaten Jombang yang menerangkan bahwa mulai bulan februari 2021, wilayah jombang terdata kembali menjadi zona merah.
 
"Karena itu, wali santri yang memaksakan untuk bertemu dengan putra putrinya masih belum diperbolehkan. Namun jika ada wali santri yang mengajukan permintaan pulang tetap diperbolehkan dengan syarat balik ke pesantren harus membawa surat rapid test," ujar Wahyu.
 
Hal ini, kata Wahyu, dilakukan untuk kepentingan santri sendiri. Sejauh ini, keamanan yang diperketat cukup masif dilakukan sehingga santri di dalam pondok pesantren tetap aman dan terhindar dari virus covid-19.
 
Kontributor: Muhammad Faiz
Editor: Fitriana


Editor:

Daerah Terbaru