Tidak lama lagi, jamaah haji secara berangsur akan segera kembali ke tanah kelahiran mereka masing-masing. Suka cita tentu saja dirasakan oleh semua orang, baik jamaah haji, keluarga ataupun tetangga.
Dalam rangkaian kepulangan dan penyambutan jamaah haji, ada beberapa anjuran bagi jamaah haji maupun orang-orang yang menyambutnya.
Kesunahan-kesunahan bagi orang yang pulang haji sebagaimana berikut:
ADVERTISEMENT BY OPTAD
- Membawakan hadiah untuk keluarga.
- Mengutus seseorang untuk mengabarkan kepada keluarga akan kedatangannya.
- Tiba tidak pada waktu malam hari.
- Melaksanakan shalat sunnah 2 rakaat di masjid terdekat dengan rumah.
- Memintakan ampunan dan mendoakan orang-orang yang menjemput sebelum masuk ke rumah karena doa orang yang baru melaksanakan ibadah haji dikabulkan oleh Allah swt.
Sedangkan bagi orang yang menyambut kedatangan jamaah haji dianjurkan untuk:
- Mengadakan penyambutan akan kehadirannya.
- Keluarga mengadakan walimah untuk kedatangannya.
- Mengucapkan salam kepada jamaah haji.
- Bersalaman dengan jamaah haji.
- Meminta agar didoakan ampunan oleh jamaah haji yang baru datang sebelum masuk rumah, bahkan menurut sebagian ulama kesunahan ini berlaku sampai 40 hari dari kedatangannya.
Terkait dengan anjuran-anjuran di atas, dalam Lathaiful Ma’arif juz 1 halaman 68 dikatakan:
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
حَدَّثَنَا مُوْسَى بْنِ أَعْيُنٍ عَنِ الْحَسَنِ قَالَ : إِذَا خَرَجَ الْحَاجُّ فَشَيِّعُوْهُمْ وَزَوِّدُوْهُمْ الدُّعَاءَ وَإِذَا قَفَلُوا فَالْقَوْهُمْ وَصَافِحُوْهُمْ قَبْلَ أَنْ يَخُالِطُوا الذُّنُوْبَ فَإِنَّ الْبَرَكَةَ فِيْ أَيْدِيْهِمْ اهـ
Artinya, “Ketika calon haji telah keluar hendak berangkat maka kalian hantarkan dia dan kalian bekali ia dengan doa, dan ketika ia kembali maka kalian jemput dia, dan bersalamanlah kalian dengannya sebelum ia melakukan dosa kembali, dan keberkahan ada di tangan mereka”.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
Dalam kitab Al-Durru Al-Mantsur juz 1 halaman 501 dikatakan:
لَوْ يَعْلَمُ الْمُقِيْمُوْنَ مَا لِلْحُجَّاجِ عَلَيْهِمْ مِنَ الْحَقِّ لِأَتَوْهُمْ حِيْنَ يَقْدِمُوْنَ حَتَّى يُقَبِّلُوا رَوَاحِلَهُمْ ، لِأَنَّهُمْ وَفْدُ اللهِ مِنْ جَمِيْعِ النَّاسِ
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Artinya, “Andai orang-orang tinggal di rumah mengetahui hak-hak dibawa oleh orang-orang yang baru pulang haji, sungguh mereka akan mendatangi saat mereka pulang hingga menciumi kendaraan-kendaraan mereka, karena mereka adalah tamu-tamu Allah dari kalangan manusia".
Masih dalam kitab Lathaiful Ma’arif dikatakan:
عَنْ اِبْنِ عُمَرَ عَنِ النَّبِيِّ قَالَ : «إِذَا لَقِيْتَ الْحَاجَ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ وَصَافِحْهُ وَمُرْهِ أَنْ يَسْتَغْفِرَ لَكَ قَبْلَ أَنْ يَدْخُلَ بَيْتَهُ فَإِنَّهُ مَغْفُوْرٌ لَهُ» اهـ
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Artinya, “Ketika engkau bertemu dengan orang yang baru pulang haji maka ucapkanlah salam, lalu bersalamanlah dan mintalah agar dia mendoakan ampunan untukmu sebelum ia masuk rumah”.
*Ditulis oleh Ahmad Faiz, Redaktur Keislaman NU Online Jombang, Pengajar di Pesantren Tarbiyatunnasyiin, Paculgowang, Jombang.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND