Hari Pahlawan 2023, Ini Sederet Tokoh yang Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
NU Online Jombang,
Dalam momen memperingati Hari Pahlawan 10 November 2023, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo dan Kementerian Sekretariat Negara RI menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada beberapa nama.
Hal ini sesuai dengan surat elektronik yang beredar nomor R-09/KSN/SM/GT.02.00/11/2023 tentang Penyampaian Informasi Calon Penerima Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2023.
Surat itu ditujukan kepada Menteri Sosial RI dan Kementerian Sosial RI yang beralamat di Jalan Salemba Raya nomor 28 Jakarta Pusat.
"Bersama ini dengan hormat kami sampaikan bahwa Presiden RI telah menyetujui dan menetapkan beberapa tokoh Calon Pahlawan Nasional untuk dianugerahkan Gelar Pahlawan Nasional yang akan diselenggarakan pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023 di Istana Negara," kata dalam surat itu.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kementerian Sekretariat Negara RI memohon kepada Kementerian Sosial untuk dapat menghadirkan para ahli waris penerima untuk hadir di Jakarta paling lambat pada Rabu (08/11/2023).
"Undangan dan kelengkapan administrasi dapat diambil di Sekretariat Militer Presiden pada tanggal 7 November 2023," terang dalam surat itu.
Adapun calon penerima usulan yang sudah ditetapkan dalam Keppres untuk dianugerahkan Gelar Pahlawan Nasional adalah sebagai berikut:
1. Almarhum Ida Dewa Agung Jambe (Bali)
2. Almarhum Bataha Santiago (Sulawesi Utara)
3. Almarhum M. Tabrani (Jawa Timur)
4. Almarhumah Ratu Kalinyamat (Jawa Tengah)
5. Almarhum K.H. Abdul Chalim (Jawa Barat)
6. Almarhum K.H. Ahmad Hanafiah (Lampung)