Aksi Damai Sopir Truk Berujung Penahanan, LBH Sarbumusi Desak Pembebasan
Rabu, 2 Juli 2025 | 19:02 WIB
Achmad Subakti
Penulis
NU Online Jombang,
Aksi unjuk rasa para sopir truk menolak kebijakan zero over dimension and over loading (ODOL) yang digelar pada Rabu (2/7/2025) di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, berakhir dengan tindakan penahanan paksa terhadap sejumlah koordinator aksi. Salah satu yang dibawa ke Mapolda Metro Jaya adalah Presiden DPP Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi), Irham Ali Saifuddin.
Menanggapi peristiwa tersebut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) K-Sarbumusi menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan aparat kepolisian yang dinilai telah bersikap represif dan memicu ketegangan.
"Kami Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) yang menaungi aksi damai nasional Pengemudi/Buruh Transportasi pada hari ini untuk menuntut keadilan struktural atas kebijakan Zero ODOL, telah dinodai oleh provokasi, sikap represif, dan penahanan paksa oleh aparat kepolisian," ujar Direktur LBH K-Sarbumusi, Muhtar Said dalam pernyataan tertulisnya dari Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Muhtar menjelaskan bahwa unjuk rasa tersebut merupakan bagian dari rangkaian aksi damai yang sebelumnya juga telah dilakukan di berbagai wilayah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dengan situasi kondusif. Tidak ada insiden provokasi atau kekerasan pada aksi-aksi sebelumnya.
Namun kali ini, lanjutnya, aksi di ibu kota justru berujung pada tindakan represif dan penahanan terhadap para pimpinan organisasi.
"Provokasi yang gencar dilayangkan oleh Kapolres Jakarta Pusat berujung pada komando kepada aparat untuk melakukan tindakan represivitas kepada massa aksi," tegasnya.
Ia menyebut bahwa para peserta aksi datang dengan maksud menyampaikan aspirasi secara sah, dalam suasana damai, tanpa senjata, dan dengan niat tulus.
"Namun, niat tulus kami dibalas dengan tindakan keji oleh aparat polisi," imbuh Muhtar Said.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa puncak tindakan represif terjadi ketika Kapolres Jakarta Pusat, Susatyo Purnomo Condro, secara terbuka melakukan provokasi. Alih-alih meredakan suasana, narasi yang disampaikan justru memperkeruh keadaan.
"Kata-kata yang keluar dari seorang komando aparat seharusnya menjadi pelindung rakyat, justru menjadi pemicu kericuhan yang tak terhindarkan," ucapnya.
Muhtar mengatakan bahwa akibat provokasi itu, aparat berubah dari penjaga ketertiban menjadi alat represi terhadap massa aksi.
Beberapa tokoh aksi yang ditahan secara paksa di antaranya adalah Irham Ali Saifuddin (Presiden DPP K-Sarbumusi), Ika Rosdianti (Ketua Umum RBPI), perwakilan Asosiasi Sopir Logistik Indonesia, serta beberapa peserta lainnya. Kejadian tersebut menambah kekecewaan terhadap pihak-pihak yang seharusnya menjamin perlindungan terhadap aksi damai.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama aksi ini bukan sekadar mengatur lalu lintas, melainkan sebagai bentuk desakan untuk pembenahan menyeluruh terhadap sistem logistik nasional.
"Aksi damai yang kami lakukan bertujuan untuk mereformasi sistem logistik nasional, bukan sekadar momentum untuk menertibkan jalan raya semata. Permasalahan ODOL bukan soal kemauan dari para sopir truk, melainkan soal ketidakmampuan negara membenahi tata kelola sektor logistiknya," jelas Muhtar Said.
Dengan kondisi tersebut, DPP K-Sarbumusi menyampaikan tiga sikap resmi:
Pertama, mengecam keras tindakan provokatif, represif, dan penahanan paksa yang dilakukan oleh aparat kepolisian.Â
Kedua, jika dalam waktu satu jam aparat kepolisian tidak membebaskan: 1. Irham Ali (Presiden DPP K-Sarbumusi), Ika Rosdianti (Ketua Umum RBPI), Slamet SB (Asosiasi Sopir Logistik Indonesia), Farid Hidayat (Asosiasi Sopir Logistik Indonesia), dan Andri (Perkumpulan Sopir Truk Indonesia), kami akan mengadakan Aksi Mogok Nasional secara serentak.Â
Ketiga, kami mendesak Pemerintah dan DPR untuk segera merespons dan mengakomodir tuntutan Aksi Damai Nasional Sopir/Pengemudi.
"Tindakan provokatif, represif, dan penahan paksa yang dilakukan aparat merupakan tindakan yang tidak profesional dan bentuk penghianatan atas amanat reformasi. Sebuah ironi terhadap sopir/pengemudi yang tengah menagih keadilan struktural terhadap polemik ODOL," pungkas Muhtar Said.
Terpopuler
1
Lestarikan Panahan Tradisional, Pemerintah Desa Pakel Gelar Gladen Ageng Manggilingan
2
PC IPNU-IPPNU Jombang Gelar Lakmud LKPT, Bahas Masa Depan Kader Mahasiswa
3
UPZISNU MWCNU Mojowarno Bersama Alif Medika 2 Gelar Baksos Terpadu, Masyarakat Antusias
4
IPPNU Jatim Gelar TOF, Siapkan Fasilitator Andal untuk Penguatan Komisariat
5
PC PMII Jombang Gelar PKL, Angkat Isu Bonus Demografi
6
PC Fatayat NU Jombang Bentuk Tim Paduan Suara Lewat Audisi, Pesertanya Capai Ratusan Kader
Terkini
Lihat Semua