• logo nu online
Home Warta Ekonomi Daerah Bahtsul Masail Pendidikan Neraca BMTNU Nasional Fiqih Parlemen Khutbah Pemerintahan Keislaman Amaliyah NU Humor Opini BMT NU Video Nyantri Mitra Lainnya Tokoh
Rabu, 24 April 2024

Daerah

Mengabdi di NU tidak Harus melalui Jalur Jadi Pengurus

Mengabdi di NU tidak Harus melalui Jalur Jadi Pengurus
Mengabdi di NU tidak Harus melalui Jalur Jadi Pengurus. (Foto: NU Online Jombang/Ali Purnomo)
Mengabdi di NU tidak Harus melalui Jalur Jadi Pengurus. (Foto: NU Online Jombang/Ali Purnomo)

NU Online Jombang, 
Nahdlatul Ulama (NU) merupakan organisasi terbesar di dunia. Oleh sebab itu dalam mengabdi kepada NU bisa dilakukan siapa saja, kapan saja, dan di mana saja. Bahkan dalam mengabdi tidak harus dengan menjadi pengurus.


Hal itu disampaikan KH Fahmi Amrullah Hadzik saat mengisi mauidzah hasanah di Lailatul Ijtima' yang digelar oleh ranting NU Plandi di Masjid Darun Najah, Dusun Parimono, Desa Plandi, Kabupaten Jombang, Selasa (14/6/2022).


Menurutnya di luar struktural organisasi, pengabdian bisa dilakukan secara langsung dalam kehidupan bermasyarakat dengan membudayakan kegiatan-kegiatan yang berlandaskan Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja). "Budayakan maulid nabi, tahlilan, manaqiban, istighotsah, ziarah kubur zdan lain-lain," ujar Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Putri ini. 


Menurutnya, banyak sekali kiai kampung yang dengan ikhlas mengajarkan ilmu tentang Aswaja kepada jamaahnya walaupun tanpa sepengetahuan dari pengurus NU.


"Ya karena amaliyah-amaliyah NU sudah mengakar dan membudaya di masyarakat," tutur cucu Hadratussyekh KH M Hasyim Asy'ari ini.


Oleh karena itu, lanjutnya Nahdliyin patut bersyukur mempunyai ulama NU yang telah mewariskan ilmu. Sebagai jamaah NU, semuanya harus berperan aktif dalam menghidupi NU dengan lebih giat lagi mengamalkan amaliyah-amaliyah NU. 


"Sebagaimana Dawuhnya Mbah Hasyim Asy'ari, siapa yang merawat NU akan diakui menjadi santrinya, dan siapa yang menjadi santrinya akan didoakan husnul khatimah," pungkas Gus Fahmi, sapaan akrabnya.


Daerah Terbaru