• logo nu online
Home Warta Ekonomi Daerah Bahtsul Masail Pendidikan Neraca BMTNU Nasional Fiqih Parlemen Khutbah Pemerintahan Keislaman Amaliyah NU Humor Opini BMT NU Video Nyantri Mitra Lainnya Tokoh
Sabtu, 27 April 2024

Daerah

Menikah adalah Ibadah Berat namun Nikmat

Menikah adalah Ibadah Berat namun Nikmat
Ketua LTMNU Jombang, Moh Makmun. (Foto: Istimewa)
Ketua LTMNU Jombang, Moh Makmun. (Foto: Istimewa)

NU Jombang Online,
Di bulan Syawal ini, akan banyak undangan pernikahan. Sejumlah pasangan berkebulatan tekad untuk mengakhiri kesendirian dengan menjalin perjanjian agung untuk hidup bersama pasangan. Ada sejumlah hal yang harus diperhatikan agar perjalanan sesuai harapan.

“Al-Qur’an surat Al-Ruum ayat 21 dimulai dengan kata wa min ayatihi. Ini menandakan bahwa suami-istri adalah bagian dari tanda-tanda kekuasaan Tuhan,” kata Muhammad Makmun, Selasa (25/6). 

Dengan menyadari bahwa pasangannya adalah ayatnya Tuhan, maka tak akan ada lagi suami yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. “Tidak akan ada suami yang menelantarkan istrinya dan tidak ada lagi istri yang durhaka kepada suami,” kata Ketua Pengurus Cabang (PC) Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) Jombang, Jawa Timur ini.

Adanya pernikahan juga sebagai litaskunu yakni agar menjadi tenang. “Lihat saja para jomblo hidupnya tidak tenang, ke sana kemari mencari calon pasangan,” kata dosen Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (Unipdu) Peterongan, Jombang tersebut. 

Alumnus program doktor di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tersebut mengemukakan bahwa kalau ada jomblo yang merasa tenang hidupnya, maka dapat dipastikan itu kabar bohong atau hoaks. 

“Lihat orang yang sudah nikah, kehidupannya tenang, ke sana kemari sudah bersama pasangannya. Di rumahnya tenang, di tempat manapun tenang,” sergahnya. 

Selanjutnya adalah mawaddah atau sebuah rasa ketertarikan cinta kasih yang bersifat fisik. “Makanya kalau ada orang yang mengatakan dia nikah dengan pasangannya tidak melihat fisiknya, maka bisa dipastikan dia melakukan kebohongan,” katanya pada sebuah pesan nikah. 

Dalam pandangannya, dari mana ceritanya orang yang akan setiap hari bersamanya menyusuri kehidupan tidak dilandasi cinta kasih, tidak melihat fisiknya. “Makanya mayoritas ulama membolehkan melihat wajah dan telapak tangan, karena dengan melihat wajahnya nanti akan timbul benih ketertarikan cinta kasih bersifat fisik,” urainya.

Rahmah kasih sayang adalah rasa ketertarikan yang tidak lagi melihat fisik. “Artinya ketertarikan setelah mawaddah. Lihat pasangan suami istri yang sudah puluhan tahun hidup bersama, tidak lagi melihat fisik pasangan,” urainya.

Dalam sebuah hadits, Nabi SAW pernah mewasiatkan agar istri tidak boleh dibuat capek untuk urusan rumah tangga. “Makanya sejumlah fuqaha berpendapat suami wajib menhyediakan satu hingga dua pembantu bahkan lebih,” ungkapnya. Dalam keterangan Mazhab Maliki dinyatakan suami wajib membawa makanan siap saji, lanjutnya.

Bagaimana jika suami tidak mampu menyediakan pembantu atau membawakan makanan siap saji? “Maka suami harus membantu pekerjaan rumah tangga istri, seperti bantu belanja, mencuci, mengepel dan pekerjaan domestik yang lain,” tandas Ustadz Makmun, panggilan akrabnya.

Karenanya, di akhir penjelasannya Ustadz Makmun mengemukakan nikah adalah ibadah yang berat. “Namun kendati berat, juga nikmat,” pungkasnya. (Ibnu Nawawi/nuo) 


Editor:

Daerah Terbaru