Syariah

Apakah Tetap Wajib Shalat Jumat Jika Paginya Shalat Id? Ini Penjelasannya

Rabu, 4 Juni 2025 | 11:07 WIB

Apakah Tetap Wajib Shalat Jumat Jika Paginya Shalat Id? Ini Penjelasannya

Ilustrasi masjid. (Foto: Freepik)

Saat hari raya Idul Adha atau Idul Fitri jatuh pada hari Jumat, muncul bahan diskusi di sebagian kaum Muslim. Ketika menunaikan shalat Id di Jumat pagi, apakah shalat Jumat tetap wajib dilakukan?


Hal ini dikarenakan ada hadits tentang keringanan (rukhshah) atas kewajiban shalat Jumat bagi orang pedalaman yang menghadiri pelaksanaan shalat id di kota pada pagi harinya.


 قال: صَلَّى الْعِيْدَ ثُمَّ رَخَصَ فِي الْجُمْعَةِ، فَقَالَ: مَنْ شَاءَ أَنْ يُصَلِّيَ فَلْيُصَلِّ  

ADVERTISEMENT BY OPTAD


Artinya, “Rasulullah menjalankan shalat Id kemudian memberikan keringanan (rukhshah) perihal tidak mengikuti shalat Jumat. Rasulullah kemudian bersabda, ‘Siapa yang ingin shalat Jumat, silakan!’" (HR Ahmad, Abu Dawud, An-Nasa’i, Ibnu Majah, Ad-Darimi, Ibnu Khuzaimah, dan Al-Hakim).


Pandangan para ulama berbeda pendapat tentang shalat Jumat jika bertepatan dengan Idul Adha atau Idul Fitri, berikut rinciannya sebagaimana melansir NU Online:

ADVERTISEMENT BY ANYMIND


Madzhab Hanafi (Hanifah)
Menyatakan tetap diwajibkan shalat Jumat, tanpa pengecualian. Tidak ada pengaruh antara shalat Id dan shalat Jumat. Keduanya adalah ibadah yang berdiri sendiri dan tetap dilaksanakan jika syaratnya terpenuhi.


Madzhab Ahmad bin Hanbal 
Menyatakan ketidakwajiban shalat Jumat bagi penduduk kota dan penduduk pedalaman. Kewajiban shalat Jumat telah gugur sebab pelaksanaan shalat id pada pagi hari. Penduduk kota dan pedalaman dapat menggantinya dengan shalat dhuhur.

ADVERTISEMENT BY OPTAD


Madzhab Syafi'i dan Maliki
Madzhab ini mewajibkan tetap melaksanakan shalat Jumat meskipun telah menjalankan shalat Id. Hukum shalat Jumat tetap dilaksanakan meskipun bersamaan dengan hari raya.


Sejarah adanya rukhsah untuk tidak shalat Jumat adalah bagi mereka yang tinggal di pedalaman, karena mereka jauh ke kota untuk sholat Id pada pagi harinya. Menyebabkan kesulitan bagi mereka jika kembali untuk shalat Jumat di siang harinya.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND


Seperti di zaman awal Islam, ada sahabat yang jarak rumahnya dengan Madinah sejauh 4 km, bahkan lebih dari itu, dan harus ditempuh melewati padang pasir dan ditempuh dengan jalan kaki.


Sedangkan sekarang, apalagi di Indonesia, di antaranya di pulau Jawa yang mayoritas umat Islam sangatlah mudah dan tidak dijumpai kesulitan dalam melakukan perjalanan ke masjid. Apalagi hampir di setiap daerah maupun perkampungan dapat dijumpai masjid-masjid. 


Namun demikian, ulama dari mazhab Syafi’i memberi keringanan bagi penduduk pedalaman yang telah bersusah payah menghadiri pelaksanaan shalat Id. Berikut kesimpulan dari pendapat ulama madzhab ini:

ADVERTISEMENT BY ANYMIND


1. Orang yang Dekat dengan Masjid
Tetap wajib shalat Jumat, meskipun sudah melaksanakan shalat Id. Yaitu bagi mereka yang jaraknya dekat atau tidak ada kesulitan akses menuju ke masjid untuk shalat keduanya.


2. Orang yang Tinggal Jauh dengan Masjid
Tidak diwajibkan shalat Jumat dan dapat diganti dengan shalat dhuhur. Yaitu bagi mereka yang tinggal jauh (pedalaman) dari masjid, jika setelah shalat Id mereka kesulitan (susah payah) kembali untuk shalat Jumat.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND