NU Online
Pandangan Islam soal Hukum Membasmi Tikus
Tikus merupakan hewan pengerat yang identik dengan hal-hal kotor dan menjijikkan. Tikus juga dapat menularkan penyakit yang banyak ditemukan di tengah masyarakat. Penularan penyakit dari hewan ke manusia ataupun sebaliknya disebut dengan zoonosis. Menurut ilmu kesehatan, air liur, urin, dan darah tikus dapat mengakibatkan banyak penyakit seperti leptospirosis, Hantavirus pulmonary sindrome, dan tularemia.
Adapun tikus sendiri merupakan salah satu famili dalam ordo Rodentia (hewan pengerat). Hewan ini sering menempati lingkungan yang kotor sehingga mudah menularkan bakteri penyakit ke dalam lingkungan masyarakat. Dalam islam, tikus disebut sebagai salah satu hewan yang dijuluki dengan fawasiqul khamsah (lima hewan berbahaya). Sebagaimana...
Baca selengkapnya di https://www.nu.or.id/syariah/hukum-membasmi-tikus-menurut-islam-8tzqc