NU Online Jombang,
Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Jombang menyatakan secara tegas menolak rencana Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang rencananya akan disahkan hari ini menjadi UU, Kamis (20/3/2025).
M Hidayatulloh, Wakil Ketua II PC PMII Jombang menyebutkan bahwa RUU TNI dapat memperburuk wajah pemerintahan hari ini.
"PC PMII Jombang menolak dengan tegas RUU ini dan kami juga tidak menyetujui tentang TNI yang masuk dalam politik karena hal ini tidak sesuai dengan cita-cita reformasi," ujarnya kepada NU Online Jombang.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
Dampak yang ditimbulkan dari RUU TNI, lanjut Hidayatulloh, yakni potensi timbulnya dwifungsi TNI yang dapat menyebabkan melemahnya demokrasi di Indonesia.
"Selain itu, peluang warga sipil untuk menjadi pemimpin di negeri ini makin kecil karena makin besarnya peluang TNI menduduki sistem pemerintahan," tambahnya.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Ia menekankan bahwa kembalinya sistem pemerintahan menjadi otoriter dapat menimbulkan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di kemudian hari.
Terakhir, ia berpesan kepada pemerintah khususnya anggota dewan agar tidak tergesa-gesa dalam memutuskan suatu hukum, termasuk RUU TNI ini.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
"Perlu adanya peran masyarakat dalam mengawal RUU TNI, kajian dampak yang ditimbulkan juga harus dipertimbangkan agar tidak mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," pungkasnya.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND